TIDORE – Sikap tegas Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang berencana merevisi besaran tunjangan di DPRD Kota Tidore Kepulauan, karena dianggap membebani keuangan daerah.
Blum bisa ditanggapi oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketika diconfirmasi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tidore, Nurhayati Arifin, enggan berkomentar, dirinya malah mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasikan ke Hj. Asma Ismail, Wakil Ketua II DPRD Tidore. “Nanti dengan Ibu Asma saja,” singkatnya sembari meninggalkan awak media, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tidore.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore, Hj. Asma Ismail, kemudian angkat bicara, menurutnya, Fraksi PKB merupakan gabungan dari Partai PKB dan PKS, sehingga ia tidak bisa mendahului keputusan fraksi.
“Saya tidak bisa mewakili Fraksi, karena Fraksi PKB bukan Fraksi utuh, sehingga hal ini akan kita bicarakan secara internal, hasilnya seperti apa baru kita umumkan ke media,” ungkapnya, Rabu, (3/9/25)
Sementara, Anggota Fraksi PKB lainnya dari Partai PKS, yakni Faisal Mahmud, mengatakan, segala bentuk perubahan atau revisi tunjangan DPRD sangat bergantung pada regulasi yang berlaku dari Pusat maupun di Daerah..
Penentuan besaran tunjangan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika dalam beberapa tahun PAD mengalami penurunan, maka secara otomatis tunjangan dan hak-hak lain anggota dewan juga harus disesuaikan.
“Intinya, semua kebijakan itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. (**)