Belum Miliki Tempat Rehabilitasi, 13 Pegawai Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Kota Tidore75 Dilihat

TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meninjau proses assessment narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tidore Kepulauan terhadap 13 pegawai yang positif narkoba.

Assessment narkoba merupakan penilaian komprehensif untuk menentukan apakah seseorang yang terjerat kasus narkoba merupakan penyalahguna, pengedar atau kombinasi keduanya.

Melalui assessment tersebut, Muhammad Sinen berharap 13 pegawai yang positif narkoba bisa sadar dan benar-benar menjauhi barang haram tersebut.

“Assesmen ini untuk memberi pembinaan-pembinaan agar mereka ke depan sadar diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama lagi,” katanya.

Untuk itu kata Wali Kota, tes urine narkoba tidak berhenti sampai pada positifnya 13 pegawai 4 OPD saja, akan tetapi semua aparatur mulai dari kepala daerah hingga kepala desa akan dilakukan tes urine. Hal itu rencananya dimulai pada Senin pekan depan.

“Jadi tidak pandang bulu. Mulai dari Wali Kota hingga Kepala Desa akan dilakukan hal yang sama (tes urine),” kata Ayah Erik, sapaan Muhammad Sinen.

Muhammad Sinen menegaskan, dibawah kepemimpinannya dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, ia ingin memastikan seluruh pejabat di lingkup pemerintah Kota Tidore bebas dari narkoba.

Ia juga berjanji akan memerangi narkoba di Kota Tidore hingga ke akar-akarnya. Pemberantasan itu, kata dia harus dimulai dari internal pemerintah.

“Karena narkoba ini jadi musuh bersama, musuh negara dan juga musuh daerah,” tegasnya.

Sebagai Wali Kota Tidore, ia merasa bertanggung jawab terhadap pemberantasan narkoba di Kota Tidore. Apalagi kata dia, Pemkot Tidore telah bekerja sama dengan BNNK Tidore Kepulauan dalam pencanangan sejumlah desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan Bersinar atau bersih dari narkoba.

“Bukan sekadar tanda tangan saja, implementasi di lapangan harus kita laksanakan, dan ini hasilnya,” katanya.

Sementara Kepala BNNK Tidore Kepulauan Komisaris Besar Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lata kepada wartawan mengatakan, assessment narkoba 13 pegawai Pemkot Tidore tersebut dilakukan selama 1 jam. Proses itu dimulai dari skrining hingga penggalian informasi berapa lama mereka menggunakan narkoba.

“Berapa lama kita menjalankan rehab nanti dilihat dari hasil assessment nya,” kata Fadris.

Ia mengatakan, karena pihaknya belum memiliki tempat rehabilitasi rawat inap, maka 13 pegawai pemkot Tidore tersebut akan dilakukan rawat jalan.

“Rawat inapnya di kita tidak ada, jadi rawat jalan, dilakukan pendampingan terus. Biasanya 8 kali pertemuan,” jelasnya pada Kamis(25/9/2025).

Terkait pengusutan jaringan narkoba dalam kasus ini, Fadris mengaku telah berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Tidore Kepulauan.

Ia mengungkapkan, 13 pegawai Pemkot Tidore yang positif narkoba itu semuanya laki-laki dan rata-rata masih berusia muda.

Sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), BNNK Tidore melakukan tes urine terhadap ratusan pegawai dari Dinas Pemberdayaan Desa, Dinas Kominfo dan Persandian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 13 pegawai dinyatakan positif dan saat ini telah menjalani proses assessment untuk rehabilitasi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *