TERNATE – DPRD Kota Ternate mela lui Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan konsultasi dengan Himbara (himpunan bank milik negara) dan Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Ternate.
“Konsultasi ini terkait dengan program pemerintah pusat yang menempatkan dana Rp 200 triliun ke seluruh bank negara,” kata Ketua Komisi II DPRD Ternate, Farijal S. Teng, di gedung parlemen Ternate, Rabu (8/10/2025).
Jadi, menurutnya, tadi Komisi II DPRD berkoordinasi dengan pihak Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI 46, Bank BTN dan Bank BSI yang beroperasi di Kota Ternate.
“Ada dua. Pertama, kemudahan dan akses bagi masyarakat dapat kredit usaha rakyat di seluruh bank Himba ra. Yang kedua, soal mekanisme pencairan dana koperasi merah putih di bank Himbara diluar bank BTN,” ujarnya.
Menurut Farijal, ada beberapa hal yang komisi II DPRD tekankan bahwa, beberapa regulasi misalnya, di Permenkeu No: 49 tahun 2025 tentang mekanisme pembiayaan Koperasi Merah Putih.
“Pembiayaan dan pendanaan Kope rasi Merah Putih kan pengembalian dilakukan pemerintah kalau koperasinya tidak dapat mengembalikan dengan skema yang ditentukan pengembalian dari DBH atau dari DAU,” lanjutnya.
Sedangkan, tong pe DBH dan DAU dalam situasi seperti ini sudah ter jun bebas. Itu artinya tong meminta kepada Himbara untuk dapat memastikan bahwa, ada langkah- langkah yang bisa diambil oleh Himbara untuk memberikan kemu dahan bagi Koperasi Merah Putih.
“Untuk mekanisme pencairan sendiri sudah diatur oleh beberapa regu lasi di pihak perbankan.Namun perbankan bisa menindaklanjuti ketika koperasi merah putih mem buat proposal bisnis, baru dong bisa melakukan pencairan,” kata dia.
Proposal bisnis itu, Farijal mengata kan, tidak serta merta Dinas Koperasi bentuk atau Koperasi Merah Putih bentuk langsung ke bank, tidak. Tapi, sambungnya, ada penilaian dari Satgas yang diketuai Wali Kota, wakil wali kota, serta jajaran TAPD untuk verifikasi kope rasi merah putih punya proposal bisnis. Setelah itu diberikan ke pihak bank untuk ditindaklanjuti.
“Pihak bank sendiri menindaklanjuti pembiayaan yang diminta oleh koperasi merah putih tidak langsung mencairkan Rp 3 miliar, tetapi dorang (bank) memberikan Rp 500 juta sebagai biaya awal atau modal kerja,” sambungnya.
Kalau koperasi merah putihnya bagus, baru ditambah kredit investasi Rp 250 juta. Jadi tidak langsung koperasi merah putih mendapatkan dana Rp 3 miliar. Tapi bertahap berdasarkan dengan kinerja koperasi merah putih.
Pembiayaan itu langsung diserah kan ke vendor misalnya, untuk bahan-bahan yang dibelanjakan itu diserahkan ke vendor, tidak langsung di koperasi. “Diskusi tadi seputar itu dan kemudahan masyarakat untuk mengakses kredit,” pungkasnya. (**)