TERNATE – Wakil ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Amin Subuh menyampaikan, tenaga ahli dari kalangan akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Irfan Zam Zam memberikan beberapa catatan hasil kajian dokumen RAPBD 2026 ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate.
“Yang pasti, ada beberapa catatan yang diberikan pak Dr. Irfan Zam Zam kepada tim Banggar DPRD Kota Ternate,” katanya, usai menerima hasil kajian dokumen RAPBD 2026 dari tenaga ahli, Senin (17/11/2025).
Amin mengakui, tidak terlalu hafal betul catatan yang dimaksud tersebut, yang pasti ada beberapa catatan yang nanti akan dibahas dengan OPD pengelola PAD maupun TAPD Kota Ternate.
“Yang jelas sudah diberikan ulasan-ulasannya terkait dengan RAPBD dalam bentuk pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah yang akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Amin menyebut, pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. “Salah satu kita harus menggenjot PAD kita sendiri yang dianggap anjlok. Teman- teman DPRD menginginkan dibuat pansus,” tuturnya.
Untuk itu, menurut Amin, tenaga ahli menyarankan dibuatkan pansus silahkan saja. Karena ini terkait dengan pendapatan asli daerah. Selain pansus, ada hal-hal yang akan dibuat Banggar DPRD Kota Ternate.
Amin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pembahasan bersama OPD pengelola pendapatan seperti BP2RD, Dinas Perindag, Dinas Perhubungan maupun Dinas Perindag Kota Ternate yang dijadwalkan kemudian.
“Hasil kajian tenaga ahli dan pembahasan tadi nantinya bakal menjadi dasar dalam pembahasan bersama OPD terkait, berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun komisi-komisi DPRD,” terang politisi partai Golkar itu.
Begitu semua tahap itu selesai, tegas Amin, barulah dilakukan pembahasan tahap 1 akhir antara Banggar DPRD bersama TAPD Kota Ternate, yang telah di putuskan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Ternate. (**)






