Hadiri penyampaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, ini Harapan Wawali

Kota Tidore9 Dilihat

TIDORE – Kepuasan masyarakat adalah menjadi tujuan utama Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, usai menghadiri penyampaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara, Kamis (12/2/2026).

Wakil Walikota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekedar penghargaan dan memenuhi standar formal tertentu oleh Pemerintah Daerah sebagai bagian dari wujud pelayanan masyarakat yang harus menjadi kewajiban bagi seluruh lapisan pemerintah Daerah.

“Pemerintah Kota Tidore terus berkomitmen memberikan pelayanan public yang terbaik kepada masyarakat, dan ini bukan hanya sekedar formalitas semata namun ini komitmen nyata untuk terus melakukan pengawasan dengan jalannya kinerja Pemerintahan yang baik dan memberikan kepuasan public terhadap masyarakat,” kata Ahmad Laiman

Orang nomor dua Kota Tidore Kepulauan ini juga menambahkan bahwa, meski Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan Opini pelayanan public yang baik namun ini sebuah motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus mengawasi dan mengamati kinerja perangkat Daerah sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Sekedar diketahui bahwa, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara telah menyampaikan hasil Penilaian Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *