TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Selasa (24/02/2026), bertempat di ruang rapat Kanwil BPN Maluku Utara.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.ST., M.H., diikuti oleh seluruh ASN Kanwil BPN Maluku Utara serta dihadiri secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan se-Maluku Utara. Serah terima jabatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Saputro secara resmi berpindah tugas sebagai Kasubdit Penanganan Perkara Wilayah I pada Direktorat Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN. Jabatan Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara selanjutnya diemban oleh Julaiha Batuna sebagai Pelaksana Tugas. Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat penanganan sengketa dan perkara pertanahan di wilayah Maluku Utara.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Bambang Saputro selama menjabat, serta berharap pengalaman yang dimiliki dapat memberikan kontribusi lebih luas di tingkat pusat. Beliau juga menegaskan kepada Plt. Kabid yang baru agar segera melakukan konsolidasi internal dan memastikan seluruh proses pengendalian serta penanganan sengketa berjalan profesional, cepat, dan sesuai ketentuan. “Pengendalian dan penanganan sengketa merupakan salah satu fungsi strategis yang berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmen dalam menjaga kesinambungan kinerja organisasi, khususnya pada bidang pengendalian dan penanganan sengketa. Dampak positif dari serah terima jabatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, mempercepat penyelesaian kasus pertanahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta kepastian hukum dan stabilitas pertanahan di Provinsi Maluku Utara.
#KanwilBPNMalukuUtara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
