TERNATE – Panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun anggaran 2025 punya rencana kerja dalam rangka membahas LKPJ Wali Kota Ternate tersebut.
“Rapat perdana kali ini kita membahas rencana kerja, kita belum bahas materinya. Kita bahas rencana kerja karena itu salah satu bagian dari kerja pansus,” kata Ketua pansus LKPJ Wali Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, kemarin.
Rencana kerja pansus tersebut, menurutnya, mulai dari tanggal 16 Maret 2026 sampai dengan 9 April 2026 dan saat itu penyampaian fraksi -fraksi terkait catatan dan rekomen dasi DPRD terhadap LKPJ. Dan pada 10 April paripurna catatan dan rekomendasi LKPJ.
“Kita belum bahas materi, tapi disitu pada tanggal 16 Maret kita mulai melihat dan bahas Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun sebelum yang disampaikan pansus 2024, itu merupa kan salah satu sasaran kita,” ujarnya.
Kemudian, Muzakir menjelaskan, capaian dan realisasi kerja masing-masing OPD, sehingga kita chroschek terkait dengan laporan LKPJ dengan hasil lapangan, apakah LKPJ hasil lapangan sesuai dengan penyampaian LKPJ Wali Kota.
“Kita akan putuskan di tanggal 16 Maret kapan turun di lapangan untuk melihat dan memastikan realisasi sesuai atau tidak, karena kita harus mengundang OPD untuk melihat program dan realisasi di tahun 2025,” terangnya.
Muzakir menyampaikan, pansus juga melihat bagaimana proyek-proyek yang menyentuh kebutuhan publik atau orang banyak. Kita juga akan melihat asaz manfaat proyek itu, apa lebih besar asaz manfaat atau mudarat nya untuk masyarakat. “Pendapatan daerah akan menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Yang jelas, tegas Muzakir tugas pansus mempelajari, mendalami dan membahas: hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang di laksanakan Pemerintah Daerah. Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima dari Pemerintah Pusat.
Politisi PPP ini melanjutkan, Melakukan pemantauan lapangan terhadap capaian sejumlah program dan kegiatan tahun 2025. “Membuat dan menyampaikan laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk Rancangan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2025,” pungkasnya. (**)
