TERNATE,Tbn- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas laporan keuangan Pemkot Ternate tahun anggaran 2023.
Predikat itu diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Marius Sirumapea dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara tahun anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Maluku Utara, Rabu (29/5/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mewakili Wali Kota dalam acara itu mengatakan, ini adalah WTP ke 10 kali berturut-turut bagi Pemkot Ternate. Menurutnya, ini adalah hasil dari kerja sama yang baik dari seluruh pimpinan OPD.
“Alhamdulilah atas upaya, kerja keras dan ketelitian dalam akuntabilitas pertanggungjawaban sehingga hari ini Ternate kembali mendapat predikat WTP yang ke 10 kali secara berturut turut,” akuinya usai menerima LHP.
Rizal menyebut, saat penyerahan LHP, ada sejumlah catatan yang sifatnya normatif dari BPK terhadap 10 Kabupaten Kota wilayah Maluku Utara termasuk Ternate. Catatan- catatan itu perlu diperbaiki di tahun anggaran 2024.
“Perjalanan dinas yang ada kelebihan pembayaran kemudian kekurangan volume pekerjaan, misalnya. Walaupun temuan- temuan itu nilainya kecil, tapi yang namanya temuan harus bisa diperbaiki,” ujarnya.
Rizal menyampaikan bahwa, sejumlah temuan kecil dalam proses pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Ternate tahun anggaran 2023 sudah ditindaklanjuti dan selesai.
“Temuan-temuan itu kan menjadi catatan yang perlu diperbaiki agar ke depan jangan terulang lagi. Dan meskipun kita dapat WTP, kita tidak boleh bersenang-senang atau leng ah, tetap harus ada evaluasi agar jauh lebih baik kedepan,” ujarnya. (wis)