SOFIFI – Dalam rangka memperkuat tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, S.ST., M.H. didampingi para Pejabat Administrator Kanwil BPN Maluku Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah Maluku Utara di Sofifi, Senin (09/03/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. Pertemuan ini bertujuan melakukan koordinasi terkait percepatan sertipikasi aset milik Polda Maluku Utara agar memiliki kepastian hukum yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis dalam proses inventarisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat tanah atas aset yang digunakan oleh Polda Maluku Utara. Koordinasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam menertibkan administrasi aset negara serta mencegah potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Kakanwil BPN Maluku Utara menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk memastikan seluruh aset negara memiliki legalitas yang jelas. “Kami berkomitmen mendukung percepatan sertipikasi aset milik instansi pemerintah, termasuk Polda Maluku Utara. Dengan adanya sertipikat, aset negara memiliki kepastian hukum sehingga dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang semakin erat antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara dalam mendukung pengamanan aset negara. Selain memperkuat tata kelola administrasi pertanahan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel di Provinsi Maluku Utara. (**)

