Kanwil BPN Maluku Utara Bersama Ombudsman Tindak Lanjuti Pengaduan Masyarakat

TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara melaksanakan kegiatan konfirmasi dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan yang ditujukan kepada Kantor Pertanahan Kota Ternate dan Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (07/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, S.ST., M.H., QCRO. Turut hadir perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Ternate, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, serta perwakilan Ombudsman RI.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengklarifikasi laporan pengaduan masyarakat serta memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kronologi permasalahan, data pendukung, serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan, sekaligus merumuskan tindak lanjut penyelesaian yang tepat.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan berintegritas. “Setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada kami. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai prosedur agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Kantor Pertanahan, dan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Selain mempercepat penyelesaian pengaduan, kegiatan ini juga memberikan dampak positif dalam memperkuat akuntabilitas kinerja, mencegah potensi sengketa yang berlarut, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan di Provinsi Maluku Utara.

#KanwilBPNMalukuUtara

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *