TERNATE – Kepolisian Resor Ternate melalui jajaran Polsek Ternate Selatan melakukan penyelidikan terkait penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia yang diduga gantung diri di wilayah RT 007/RW 002, Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (01/5/26) pagi.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.Ip., menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Tri Setiawan (27), warga RT 007/RW 004 Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, beragama Islam dan berprofesi sebagai karyawan swasta.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT oleh saksi Nisar Ilyas (35), yang saat itu hendak menuju pantai untuk mandi. Setibanya di lokasi, saksi melihat sesuatu mencurigakan di salah satu pohon kelapa. Setelah diamati lebih dekat, saksi menemukan seorang laki-laki dalam kondisi tergantung. Saksi kemudian memanggil Bambang Aca (40), yang kebetulan berada di sekitar lokasi, dan bersama-sama memastikan kejadian tersebut serta melaporkannya kepada warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ternate Selatan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengamanan lokasi. Selanjutnya, tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Maluku Utara bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ternate melakukan pemeriksaan awal serta olah TKP.
Sekitar pukul 09.45 WIT, jenazah korban diturunkan oleh pihak keluarga bersama warga, dan pada pukul 10.15 WIT jenazah dibawa ke rumah duka di RT 007/RW 004 Kelurahan Gambesi.
Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi pengamanan TKP, pelaksanaan olah TKP, identifikasi korban, evakuasi jenazah ke rumah duka, serta pembuatan laporan resmi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian tersebut.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (**)
