HALUT – Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan dua korban terakhir erupsi Gunung Api Dukono pada operasi pencarian hari ketiga, Minggu (10/5). Kedua korban yang merupakan warga negara asing (WNA) tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama pada Sabtu (9/5).
Sebelumnya, tim SAR gabungan telah menemukan satu korban berinisial E (P) warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi meninggal dunia. Dengan ditemukannya dua korban lainnya, maka seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang telah berhasil ditemukan. Dua korban terakhir tersebut masing-masing berinisial H.W.Q.T. (L) WNA usia 30 tahun dan S.M.B.A.H. (L) WNA usia 27 tahun.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam rilisnya mengatakan setelah proses penemuan, tim SAR gabungan segera melakukan evakuasi dan membawa seluruh jenazah menuju pos penanganan darurat erupsi Gunung Dukono sebelum selanjutnya dirujuk ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.
Proses pencarian pada hari ketiga berlangsung lebih terarah setelah sebelumnya tim gabungan menandai titik yang diduga lokasi korban tertimbun material pasir vulkanik menggunakan koordinat GPS pada operasi pencarian sehari sebelumnya.
Proses evakuasi dua jenazah terakhir sempat mengalami kendala karena posisi korban tertimbun material vulkanik dengan ketebalan dan kedalaman yang cukup signifikan. Selain itu, aktivitas erupsi Gunung Dukono masih berlangsung secara fluktuatif sehingga tim SAR gabungan harus melakukan proses evakuasi secara hati-hati dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan personel di lapangan.
Pada operasi pencarian hari ini, sebanyak 98 personel SAR gabungan dikerahkan dan dibagi ke dalam empat regu. Unsur yang terlibat terdiri dari Basarnas, BPBD Kabupaten Halmahera Utara, TNI AD, TNI AL, Polairud, Brimobda, ERT Gosowong, PMI serta masyarakat setempat.
Selain tiga korban meninggal dunia, sebanyak 15 orang lainnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban selamat WNA asal Singapura terdiri dari T.Y.M.E. (L) usia 30 tahun, O.S.S. (P) usia 37 tahun, P.L. (P) usia 33 tahun, L.H.E.I. (P) usia 31 tahun, T.J.Y.G. (P) usia 30 tahun, L.Y.X.V. (P) usia 30 tahun dan L.S.D. (L) usia 29 tahun.
Sementara itu, korban selamat warga negara Indonesia terdiri dari B.B. (L) usia 24 tahun, Y. (L) usia 23 tahun, S. (L) usia 26 tahun, A. (L) usia 22 tahun, H. (L) usia 26 tahun, F.N. (P) usia 27 tahun, R.I. (P) usia 29 tahun serta S.J. (L) usia 48 tahun.
Dalam operasi pencarian tersebut, dua korban selamat yakni R.S. dan J.A. turut membantu tim SAR gabungan dengan memberikan informasi terkait jalur pendakian serta titik terakhir keberadaan para korban sebelum terjadi situasi darurat akibat erupsi.
Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi SAR erupsi Gunung Dukono secara resmi dinyatakan ditutup.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pariwisata sebelumnya telah menetapkan penutupan total aktivitas pendakian Gunung Dukono sejak 17 April 2026, yang kemudian dipertegas lagi melalui surat keputusan Bupati Halmahera Utara tentang penutupan permanen pendakian gunung api Dukono pada Jumat (8/5). Melalui keputusan tersebut, operator, pengelola maupun penyedia jasa pendakian dilarang memberikan izin pendakian kepada siapapun.
Pemerintah daerah juga melarang masyarakat maupun wisatawan memasuki kawasan rawan bencana (KRB) dalam radius empat kilometer dari puncak kawah sesuai rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pemerintah daerah juga meminta pengelola maupun penyedia jasa pendakian agar aktif melakukan sosialisasi terkait penutupan jalur pendakian serta potensi bahaya erupsi kepada masyarakat dan wisatawan guna mencegah risiko korban jiwa.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pendakian di kawasan Gunung Dukono akan terus diperketat. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan penutupan jalur pendakian dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BNPB mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pengelola jasa pendakian untuk selalu memeriksa daerah rawan bencana melalui aplikasi InaRisk Personal BNPB, mematuhi rekomendasi PVMBG serta tidak melakukan aktivitas di zona berbahaya demi keselamatan bersama. (**)
