TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memprediksi tingkat pengangguran terbuka (TPT) bakal mening kat,menyusul bila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Perusahaan Tambang di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan.
“Beredar rencana pemutusan hubungan kerja akan terjadi besar-besaran di IWIP (Halteng) dan perusahaan-perusahaan yang lain dua bulan atau satu tahun kedepan,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu, di gedung parlemen Ternate, Rabu (20/5/2026).
Muzakir mengatakan hal itu terkait beredar rencana PHK Perusahaan tambang maupun upah kerja sesuai dengan UMR atau tidak dan hak-hak tenaga kerja di Fa. Agung dan beberapa toko besar di Kota Ternate. “Kita temukan hampir semua upah kerja telah sesuai UMR dan hampir semua pekerja ter akomodir asuransi tenaga kerja,” lanjutnya.
Hanya beberapa orang pekerja yang belum diakomodir asuransi tenaga kerja. “Mereka yang belum diakomodir itu karena mereka baru masuk bekerja sekitar 3-4 bulan, sehingga mereka belum bisa didaftar jadi peserta asuransi tenaga kerja,” jelasnya.
Muzakir menerangkan, karyawan yang sudah bekerja di 6 bulan hingga satu tahun sudah masuk dalam daftar peserta asuransi tenaga kerja. “Jadi kemarin ada laporan- laporan sudah diakomodir, ditindaklanjuti semua dan sudah tidak ada lagi permasalah an,” ujarnya.
Muzakir mengatakan, pemutusan hubungan kerja besar-besaran yang rencana akan terjadi di IWIP (Halteng) dan perusahaan- perusahaan yang lain beberapa bulan kede pan. Pemerintah kota harus mengantisipasi arus balik, karena rata-rata tenaga kerja bekerja di perusahaan tambang yang ada di Obi (Halsel) dan IWIP (Halteng) itu orang- orang dari Ternate yang bekerja disana.
“Makanya, pemerintah harus siap. Paling tidak, bagaimana mencari keluar atau solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Karena angka peng angguran terbuka diperkirakan akan meningkat mengingat ada rencana pemutusan hubungan kerja di perusahaan tambang tersebut,” tuturnya.
Selain itu, tambah Muzakir, bila warga Kota Ternate yang berdomisili di Halmahera Tengah, pemerintah kota Ternate harus siap karena mereka itu warga Kota Ternate. “Paling tidak, mereka dikembalikan ditempat asal untuk bisadiberikan KTP dan dokumen- dokumen yang lainnya,” kilahnya. (**)
