TERNATE,Tbn- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate berharap kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate memberikan pengawasan dan masukan tahapan Pilkada 2024 yang dilakukan KPU dan jajaran.
“Kami berharap Bawaslu dapat melakukan pengawasan dan masukan dalam hal tahapan Pilwako yang dilakukan oleh KPU dan jajaran,” kata Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, Selasa (4/6/2024).
Dia mengatakan hal itu usai silaturahmi KPU Kota Ternate periode 2024-2029 ke Bawaslu dalam rangka sinergitas KPU dan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pilwako Ternate. Supaya semua dapat berjalan dengan lancar.
Bawaslu diharapkan melakukan pengawasan dan masukan tahapan yang dilakukan KPU dan jajaran. “Apalagi kita sedang menghadapi tahapan pemutahiran data pemilu. Tahapan ini sementara dilakukan penyusunan pencermatan,” ujarnya.
Untuk pemutahiran sendiri, jelas Zen masih harus menunggu devisi data yang masih mengikuti rakor. “Pasca itu kita membentuk PPDP langsung dilakukan pemutahiran karena batas waktunya sampai 22 September 2024,” terangnya.
Sementara penyusunan dan pencermatan kembali data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan kepada KPU Kota Ternate. “Dana hibah sudah masuk 40 persen,” ujarnya.
Zen menyebut, pemerintah menjanjikan sebelum waktu pendaftaran 27 sampai 29 Agustus akan diselesaikan yang 60 persen. Saat ini baru 40 persen yang sudah disalurkan ke KAS hibah KPU Kota Ternate. “Walikota sampaikan saat waktu launching, akan diupayakan untuk transfer,” terangnya. (wis)