TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dan pemerintah menyetujui dan mensahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tahun anggaran 2025, pada Selasa sore (21/7/2026).
DPRD menyetujui dan mengesahkan LPP APBD itu setelah Banggar DPRD dan TAPD Kota Ternate melakukan Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) LPP APBD dan tujuh fraksi di DPRD menyampaikan penda pat akhir fraksinya, di ruang pertemuan BPKAD Ternate, Senin hingga malam (20/7/2026.
Ketua TAPD Kota Ternate yang juga Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan bahwa, kurang lebih ada 13 OPD masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah. Tim TAPD dan beberapa Kepala OPD bersama Banggar DPRD membahas DIM tersebut.
Substansi pembahasan masih terkait kompo nen pendapatan, belanja dan beberapa yang terkait dengan OPD pengelola pendapatan. “Pembasan tersebut ada yang saya bisa menjawab langsung dan ada yang saya menyerahkan itu ke OPD teknis serta Kepala BP2RD dan Plt. BPKAD,” katanya.
Rizal mengatakan, secara garis besar makna subtansi dari LPP APBD ini terkait dengan Penyampaian Pidato yang telah disampaikan bapak Wali Kota sebelumnya, yang kemudi an itu teman-teman di DPRD melakukan pembahasan yang melahirkan DIM ini.
Ini merujuk dari pertanggungjawaban LKPD yang disampaikan Pemerintah Kota ke BPK, yang kemudian melahirkan opini yang kemu dian dimasa waktu jeda itu ada beberapa poin catatan itentitas temuan-temuan BPK yang butuh untuk koreksi, diselaraskan dan butuh untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Sehingga hari ini (kemarin) mempertemukan Banggar DPRD dan TAPD kita melihat secara saksama untuk bisa diarahkan OPD-OPD itu, misalnya pendapatannya masih rendah diti ngkatkan lll Agi, kemudian pelayanan yang nilainya butuh dimaksimalkan, dimaksimal kan lagi. “Jadi substansinya kita lebih meng arah terkait peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Rizal.
Sementara itu, wakil ketua I DPRD yang juga wakil ketua Banggar DPRD, Amin Subuh mengatakan bahwa, pembahasan Banggar DPRD dan TAPD seperti yang sudah dijelaskan. “Tentu saja kalau kita berbicara soal DIM, sudah pasti ada hal-hal yang muncul pertanyaan, kemudian apa yang harus diselesaikan dan hasilnya seperti apa,” katanya.
Menurut Amin, Semua OPD bisa menjawab apa yang ditanyakan oleh teman-teman Banggar, kemudian solusi seperti apa semua sudah disampaikan dan pada kesimpulan akhir bahwa semua rekan Banggar menyetujui bahwa apa yang dibahas tadi terkait LPP APBD 2025 diterima dan tujuh fraksi menyetujui untuk disahkan.
“Pengesahan LPP APBD tersebut bakal dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juli 2026 jam 16.00 WIT dalam rapat paripurna ke 6 masa persidangan ke 3 tahun sidang 2026,” pungkasnya. (**)

