Ternate – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan kegiatan Validasi dan Penyempurnaan Alat Ukur Penilaian Kompetensi Tahap II di dua tempat, yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara dan di SMP N 7 Kota Ternate, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 6 satuan kerja, yaitu Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Kantor Pertanahan Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses akademik dan metodologis untuk memastikan kualitas alat ukur penilaian kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (UI) yang memiliki keahlian dalam pengembangan dan validasi instrumen psikometri.
Melalui pendekatan ilmiah berbasis evidensi, proses validasi dilakukan untuk memastikan instrumen memiliki kualitas yang baik dan mampu mengukur kompetensi secara objektif. Tahapan validasi mencakup analisis reliabilitas, konsistensi internal, serta uji kesesuaian konstruk agar alat ukur yang dihasilkan memenuhi standar teknis sekaligus relevan dengan kebutuhan organisasi.
Penyempurnaan alat ukur ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi proses penilaian kompetensi, memperkuat dasar pengambilan keputusan dalam pengelolaan sumber daya manusia, serta mendukung pengembangan kompetensi pegawai.
Harapan kami semoga menjadi bagian dari upaya membangun sistem penilaian kompetensi yang kredibel, terukur, dan berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia ATR/BPN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
#KanwilBPNMalukuUtara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (pn)

