Tatib DPRD Ternate Disahkan, Jamian: Penetapan AKD Menyusul

Politik67 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate sudah menyetujui rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib). Tatib DPRD disahkan Ketua DPRD, Rusdi A.Im. Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan alat kelengkapan (AKD) rencana hari ini.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menjelaskan, sudah disetujui untuk disahkan Tatib DPRD dan telah dilakukan persiapan distribusi alat kelengkapan dewan yang Insyallah besok diselesaikan penetapan AKD.

“Karena tanpa itu kita tidak bisa bergerak lebih jauh, sementara saat ini waktu tersisa kami sangat berharap kegiatan ini bisa berjalan sehingga kerja-kerja yang antri menunggu action DPRD bisa lebih cepat,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Jamian memberi contoh seperti misal pengajuan dan pembahasan Ranperda RAPBD tahun 2025. Secara regulasi sudah harus dibahas tapi karena keterlambatan pembentukan AKD maka semua ini ikut tertunda atau molor.

Setelah paripurna Tatib ini, kami berharap yang lain bisa mengikuti dengan cepat seperti AKD. Setelah shalat Jumat kita lanjutkan dengan distribusi personil ke AKD yang sudah diusul oleh masing-masing fraksi,” sambungnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan komisi, lalu AKD lain seperti Banmus, Banggar dan Bapemperda sehingga bisa me laksanakan kerja-kerja DPRD dalam memaksimalkan fungsi-fungsi legis lasi,anggaran dan pengawasan.

Mungkin besok (hari ini) sudah selesai dibahas. Targetnya secepat diparipurnakan sehingga tidak sam pai pekan depan. “Kalau besok bisa lebih cepat langsung paripurna. Kami kejar waktu kita tidak bisa berleha-leha dan tanggung jawab kita untuk melaksanakan tugas tugas DPRD,” tandasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *