Warga Halteng Terkena ISPA, Graal: Dampak dari Pertambangan

Info Tabaus19 Dilihat

TERNATE,Tbn- Anggota DPD-RI Daerah Pemilihan (dapil) Maluku Utara, R. Graal Taliawo, bereaksi atas warga Halmahera Tengah (Halteng) yang sudah terkena ISPA (Infeksi saluran pernapasan atas) sesuai laporan yang disampaikan Direktur Walhi Maluku Utara.

Graal menyebut,dampak dari per tambangan itu sudah pasti ada terhadap efek lingkungan maupun fungsi udara. “Saya berulang kali katakan bahwa, persoalan kita ini ketika kebijakan dibikin tidak ada mitigasi kebijakan yang mengantisipasi dari kebijakan yang dibuat tersebut,” katanya, Jumat (13/12/2024)

Ketika izin usaha pertambangan (IUP) dikeluarkan mestinya ada analisa AMDAL. Analisa AMDAL itu digunakan sebagai dasar rumusan buat kebijakan mitigasi selanjutnya. Dengan analisa AMDAL itu kalau gali disini,dampak secara sosial be gini dan lingkungan begitu, Ok. Ka lau begitu kau harus nyapain, harus rekomendasi bikin ini, bikin itu.

“Ini harus dijalani tapi persoalan kita di Maluku Utara ini fungsi pengawasan dan penindakan tidak berjalan secara maksimal. Ini juga saya menjadi konsen. Jadi siapa yang mengeluarkan IUP, kau punya tanggungjawab memastikan IUP itu berjalan dengan baik dan bertang gung jawab,” jelasnya.

IUP merupakan izin untuk melaku kan kegiatan pertambangan di wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi yang terbatas. IUP diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Siapa yang mengawasi, kata Graal, provinsi. Kalau dulu kabupaten. Sekarang ini ditarik pusat, fungsi pengawasan dikembalikan ke dae rah provinsi. “Provinsi ini kita harus ingatkan, dorong supaya mereka melakukan pengawasan,” ujarnya.

Senator ini tegaskan bahwa, dirinya dalam posisi tidak menolak atau menerima tambang. Tapi posisi Graal adalah pengetatan dalam pelaksanaannya. “Sekarang tong mau tolak, ada ribuan orang yang bekerja disana,” sambungnya.

Kasih makan apa, tapi tong terima pun tong tar bisa naif. Tong tau dampak kerusakan lingkungan oleh pertambangan. Kenapa persoalan ini bisa terjadi, menurut dirinya, karena pengawasan dan kontrol tidak memadai dan tidak maksimal.

“Itu tong dorong kedepan, saya komitmen disitu 5 tahun kedepan. Saya ketemu teman-teman ini semu a, termasuk Kadis-Kadis kemarin waktu jumpa dengan Pj. Gubernur saya katakan tong bermitra saling kenal karena saya melaksanakan fungsi pengawasan dan saya pasti brisik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *