Operator SPBU Jangan Pengisian ke Tangki Rakitan Berulang-ulang

Ekonomi54 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pertamina Cabang Ternate sudah menjamin akan membuka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) satu kali 24 jam dan itu nanti dilaksanakan secara bertahap dilihat situasi dan kondisi di Kota Ternate.

“Kami sudah sampaikan kepada pihak Pertamina ketika ini jalan maka penekanan kepada operator SPBU jangan sampai pengisian ke mobil atau tangki rakitan secara berulang ulang. Karena kalau ini terjadi berarti terjadi proses penimbunan lagi,” kata Randy Kamaludin, staf Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Sabtu (28/12/2024).

Randy yang biasa disapa Andy mengatakan hal itu usai rapat dengar pendapat umum gabungan komisi I,II dan III DPRD dengan Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate, Pertamina Ternate, SPBU, PT. Siantan UD dan PT. Tafure UD.

“Terkait pengecer kita menunggu rekomendasi dari DPRD dan kami siap untuk menindaklanjuti itu saya sudah sampaikan kami siap mem berikan surat edaran kepada teman teman pengecer. Selama ini kami tidak memberi izin, karena pertimbangan dari aspek keamanan dan peruntukan tempatnya juga tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Andy bilang, ada yang jualan diatas trotoar. “Itu perlu ditekankan sehingga dalam pemberian surat edaran kami berharap diikuti dengan tindakan tegas. Apakah itu tingkat pemerintah (Satpol PP) yang nanti melibatkan diri untuk terjun langsung,” lanjutnya.

Jika kedapatan pelayanan dari pihak SPBU kalau memang tidak sesuai dengan prosedur maka harus ditindak oleh pihak kepolisian. “Kalau sudah masuk ke ranah itu kami dari pemerintah terlepas kalau itu pidana,” ucapnya.

Andy jelaskan, dalam surat edaran itu nanti ada tembusannya ke pihak kepolisian dan DPRD mudah mudahan ini bisa diakomodir. “Karena kalau memang tidak sesuai regulasi kenapa kita harus diam, berarti kita jalan saja,” kilahnya.

Dirinya mendukung agar pelaku usaha aman tidak ada ketakutan terkait musibah kebakaran akibat dari BBM terus masyarakat pengguna roda dua dan empat saat melakukan pengisian BBM di SPBU juga nyaman aman dan tentram.

“Bagian Ekonomi sampai saat ini tidak pernah memberikan izin sama sekali, makanya rapat tadi saya sampaikan agar kembali ke regula si. Kalau memang tidak bisa kenapa kita tidak tindak dan memang ambil tindakan tegas berarti pihak kepolisian,” ujarnya.

Andi mengatakan, Satgas yang pernah ada itu bisa dibentuk dan dijalan kan kembali supaya bisa lebih intensif pengaman di SPBU.
Satgas berakhir di tahun 2022, satgas itu dibagi beberapa SPBU reguler yaitu Batu Anteru, Kampung Pisang, depan hypermart dan Kalumata itu dijaga namun keterbatasan anggaran akhirnya satgas berhenti.

“Waktu penjagaan itu aman tidak ada antrian, pengecer tidak masuk sampai beradu argumen dengan teman-teman yang ada di SPBU Kalumata. Jadi kios merah mereka
di tempat, cukong ini yang antar,” kilahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *