Larangan Jualan di Jembatan, Sartini Dukung Warning Wali Kota

Ekonomi58 Dilihat

TERNATE,Tbn- Anggota komisi II DPRD Kota Ternate, Sartini Hanafi bereaksi kepada Wali Kota atas pernyataan setelah jembatan di jalan Sultan Djabir Syah difungsikan tidak ada lagi orang yang berjualan di atas jembatan tersebut.

“Saya sependapat dan setuju dengan wali kota jembatan yang baru di resmikan itu tidak di manfaatkan sebagai tempat berjualan karena akan merusak fungsi dan keindahan jembatan tersebut,” katanya, Kamis (2/1/2025).

Sartini mengatakan hal itu atas war ning Walikota Tauhid Soleman ke Kadisperindag soal larangan menjual di atas jembatan jalan Sultan Dja bir Syah. “Kalau nanti ada yang ber jualan, itu artinya Kepala OPD yang memberi ruang,” kata Wali Kota.

Sartini berharap OPD terkait tidak membuka ruang untuk pedagang terutama di hari minggu untuk ber jualan di seputaran jembatan di Jalan Sultan Jabir Syah karena akan menambah semrawut lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan.

“Sebagai anggota komisi II saya juga berharap larangan tidak hanya pada jembatan yang baru di resmi kan itu akan tetapi pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya bisa di tertibkan,” sambung politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan.

Sehingga aktifitas masyarakat dan para pengguna jalan juga bisa berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan dan halangan dari penjual dan pembeli melakukan transaksi jual-beli di badan jalan.

Sartini bilang, PR untuk kabinet andalan jilid 2 nanti Ternate harus jauh lebih baik, hal ini sudah di buktikan oleh Wali Kota dalam beberapa hal. “Insya Allah kita akan tetap mengawal apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *