TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menemukan pembangunan talud penahan ombak di kelurahan Bido, Pulau Batang Dua, Kota Ternate. Pembangunan talud tahun 2024 diduga tidak sesuai spek dan RAB.
Temuan tersebut saat reses anggota DPRD Kota Ternate dapil III Pulau Ternate, Hiri dan Pulau Batang Dua, H. Usman M. Nur (Komisi III), Tas man Balak (Komisi I) di Pulau Mayau nun jauh disana. Bahtiar Mole Tahir di Rua (Pulau Ternate) dan Julfikri Hasan di Pulau Hiri.
Selain temuan lapang, banyak hal disampaikan masyarakat Batang Dua di antaranya transportasi laut, pelayanan Puskesmas diperbaiki, infrastruktur pendidikan, infrastruktur jalan parah, pembangunan talud diduga tak sesuai spek dan RAB.
“Kami temukan tanggul atau talud penahan ombak pantai Bido diduga tak sesuai spek. Misalnya, kebanyakan material tidak pakai batu kali tapi pakai batu karang, ini berarti diluar spek,” kata Usman M. Nur, saat ditemui, Jumat (17/1/2024).
Temuan itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, akan ditelusuri lebih lanjut ke Dinas PUPR Kota Ternate dan meminta penjelasan RAB dari Kepala Dinas PUPR, jenis material yang diguna kan bangun talud tersebut.
“Kita memastikan kontraktor siapa yang kerja dan apa sesuai dengan RAB atau tidak. Ini tanggul penahan ombak, bukan tanggul penahan tanah. Kalau penahan tanah tidak jadi masalah, ini ombak sangat berbahaya,” jelasnya.
Selain itu, Usman menerangkan, ada beberapa titik yang dilakukan monitoring dan dikomplain masyarakat, salah satu proyek pengerjaan infrastruktur jalan tersebut sangat parah sehingga cepat rusak, yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Tak pungkiri terdapat proyek pekerjaan infrastruktur jalan diduga tak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.“Kadang-kadang di lapangan, konsultan pengawas kurang teliti, kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai yang kita harapkan,”katanya.
Begitu pula, tambah Usman,gedung bangunan pasar yang telah hancur. Bukan tidak layak, tapi sudah hancur. “Tak ada transaksi jual-beli disana, karena tidak terlihat pedagang. Yang ada hanya tinggal puing-puing,” terangnya.
Bila dilihat dari sisi konstruksi bangunan pasar, tegas Usman, sudah ambruk bahkan sudah rusak total. “Bangunan pasar tersebut tak layak digunakan sebagai tempat transaksi jual beli antara pembeli dan penjual,” bebernya.