TERNATE,Tbn- Pemerintah kota (Pemkot) Ternate bakal menerap kan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai rapat dengar pendapat Banggar DPRD dan TAPD yang berlangsung di Ruang Eksekutif DPRD Kota Ternate, Jumat petang (31/1/2025).
Rizal menjelaskan, agenda tersebut untuk membahas hutang tahun 2024 dan bicarakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dia menegaskan, Pemkot Ternate mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam melakukan efisiensi anggaran.
“Jadi ada rasionalisasi perjalanan dinas, rasionalisasi ATK, menghindari pekerjaan pekerjaan yang out-putnya tidak terlalu berdampak ke masyarakat dan ada beberapa item lagi. Ini yang akan kami rasionalisasi. Nanti kami buat skema dulu dan mengambil waktu luang berdiskusi dengan teman-teman Banggar DPRD,” ujar Rizal.
Untuk implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025, menurutnya, Pemkot Ternate saat ini masih menunggu Juknis dan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tata cara pelaksanaannya.
.
Dokumen operasional, lanjut dia, menunggu itu dulu. Satu yang pasti,
Rizal menegaskan pemangkasan anggaran akan berjalan dan menunggu laporan.
Tapi pemerintah sudah punya skema sambil menunggu Inpres Nomor 1 tahun 2025, menurut Sekda Rizal, kan poin-poinnya sudah ada.Tinggal menunggu presentasi.
.“Perjalanan dinas harus terefisiensi 50 persen atau bakal dipangkas. Tinggal 50 persen dari nilai berapa. Sisanya nanti kita tunggu arahan selanjutnya dari Pemerintah Pusat,” pungkasnya.