Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, DPRD Minta Penjelasan Kasatpol PP

Hukrim15 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mela lui Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan, meminta penjelasan Kasatpol PP terhadap kasus dugaan penganiayaan dua Jurnalis oleh oknum Satpol PP Kota Ternate.

Ketua komisi I DPRD Kota Ternate, Muzakir Gamgulu mengatakan, pihaknya memanggil dan meminta penjelasan Kasatpol PP Kota Ternate terkait permasalahan yang terjadi dua hari terakhir ini yang lagi viral di media sosial.

Pemanggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kasatpol PP terkait dengan Standard Opera ting Procedure (SOP) karena dalam pelaksanaan, mengantisipasi dalam menjaga dan mengawal pelaksanaan demo.

“Memang Kasatpol PP sudah menyampaikan bahwa pelaksanaan sudah sesuai dengan SOP, cuma tindakan-tindakannya yang kurang baik yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP,” katanya, usai RDP, Rabu (26/2/2025).

Karena itu, tegas Muzakir, Komisi I DPRD Kota Ternate mengarahkan kepada Kasatpol PP agar lebih kedisiplinan, sehingga kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi atau tidak terulang kembali di masa-masa yang akan datang.

“Media yang didalam para jurnalis merupakan mitra pemerintah, DPRD maupun kita semua. Sehingga lewat media bisa mengekspos segala kegiatan yang ada di Maluku Utara, khususnya yang dilaksana kan di Kota Ternate,” ujarnya.

Karena itu, kata Muzakir, DPRD sangat sesalkan kasus dugaan penganiayaan dua Jurnalis yang meliput aksi demo elemen mahasiswa tiga hari lalu.

“Masalah pemukulan wartawan itu sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP dengan melakukan pemeriksaan yang BAP telah disampaikan dan perlihatkan dan kita sudah melihat sendiri,” sambungnya.

DPRD berharap agar ada upaya mediasi-mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan sehingga tidak ada proses hukum. “Itu harapan kami, tapi kalau itu masih berjalan itu hak masing-masing orang. Hara pan kami ada mediasi agar tak ada proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *