Fraksi Gerindra: Pemkot Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Jam 10 Pagi

Kota Ternate130 Dilihat

TERNATE,Tbn- Fraksi Partai Geraka n Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Ternate menghimbau kepada Pemerintah kota agar wajib menya nyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10 pagi disela-sela aktivitas perkantoran.

Lagu Indonesia Raya wajib dinyanyikan atau diperdengarkan tersebut untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Ternate, Zulfikri Andili menyebut, penerapan nyanyian lagu Indonesia raya disetiap pagi itu sebagai langkah membiasakan pegawai dan masyarakat yang selama ini hanya menyanyikan lagu Indonesia Raya pada momen resmi tertentu.

“Kami berharap Pemerintah kota (Pemkot) Ternate dapat menindak lanjuti penerapan nyanyian lagu Indonesia raya pada pagi hari sebelum aktivitas kantor dimulai,” ujarnya di kompleks gedung parlemen Ternate, Senin (14/4/2025).

Zulfikri bilang, ini perlu diterapkan di seluruh jajaran Pemkot untuk
membangkitkan semangat nasionalisme, menanamkan rasa cinta Tanah Air, Menguatkan jiwa nasionalisme, Memicu semangat untuk bekerja lebih maksimal demi kemajuan bangsa dan negara, Mengingatkan akan pengorbanan para pahlawan Indonesia.

“Lagu Indonesia Raya wajib diperdengarkan jam 10 pagi. Jadi pegawai datang, absen mulai bekerja kemudian ketika pukul 10 pagi atau waktu yang kurang banyak aktivitas. Saat lagu di putar sikap berdiri tegak,” ucapnya.

Zulfikri berharap, Wali Kota serius biar hal ini kecil namun punya dam pak besar. Ini sifatnya himbauan dari DPR RI dan Pemerintah pusat agar diterapkan juga di level dae rah. “Saya dorong ini agar Pemkot bisa menerapkan,” ungkapnya.

Zulfikri meminta pak wali kota Ternate menginstruksikan agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Ternate berdiri saat lagu Indonesia Raya diputar setiap hari kerja pukul 10 pagi. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *