TERNATE,Tbn- Anggota DPRD Kota Ternate akan turun reses di empat daerah pemilihan (dapil) untuk merekam dan mencatat apa yang menjadi kebutuhan konstituennya, dimulai pada Sabtu, 10 Mei 2025..
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A.IM, Senin (5/5/2025) menyampaikan hal itu pada wartawan saat ditanya kapan pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Ternate.
“Agenda Banmus DPRD pada saat rapat masa persidangan II, yang jelas di bulan ini, tinggal kita koordinasi dengan Sekwan untuk kesiapan staf pendamping untuk masing-masing anggota di dapilnya melakukan reses,” katanya.
Yang mana di bulan ini pihaknya koordinasi dengan Sekwan menge mai l pelaksanaan reses dimulai tanggal 10 Mei. Pelaksana reses selama enam hari, terhitung dari tanggal 10 sampai 15 Mei 2025.
“Masing-masing anggota dewan menjadwalkan lokasi reses dimana-mana saja. Reses tersebut bisa perorangan dan bisa pula kelompok, tergantung anggota DPRD tersebut,” jelasnya.
Mereka yang turun di dapil I (Ternate Tengah) 8 orang, dapil II (Ternate-Selatan-Moti) 11 orang, dapil III Pulau Ternate, Pulau Hiri, Ternate Barat dan Batang Dua 4 orang dan dapil IV Ternate Utara 7 orang.
“Anggota dewan tersebut turun reses masing-masing di dapilnya untuk merekam dan mencatat apa yang menjadi kebutuhan konstituen nya untuk disampaikan ke Pemerintah kota Ternate,” pungkasnya. (***)
