Masih Hitung Ulang Kertas Suara di Kecamatan Obi

Politik492 Dilihat

TERNATE,Tbn- Bawaslu Provinsi Malut rekomendasikan ke KPU Malut lakukan penghitungan ulang dua tingkat kecamatan Obi di 103 TPS, termasuk TPS khusus di Kawasi, hal ini dilakukan karena ada perbedaan data dari penyelenggaraan dan saksi parpol.

Penghitungan ulang kertas suara di kecamatan Obi, Selasa (12/3/2024) pukul 11.00 WIT. Saling bergantian membacakan dan menghitung kertas suara itu berlangsung adem- adem, tanpa intrupsi dan saling sanggah hingga skorsing.

Dari arena pleno rekap tingkat provinsi, pukul 22.00 WIT malam ini dilanjutkan menghitung kertas suaranya di kecamatan Obi termasuk TPS khusus di Kawasi, karena adanya perbedaan data tersebut.

Saat ini masih berlangsung hitung ulang kertas suara di kecamatan Pulau Obi. Langkah ini dilakukan untuk pencocokan data dan ditam pilkan sesuai yang dilakukan dari saksi partai politik.

“Pleno ini masih terus dilanjutkan malam ini untuk pencocokan data C Hasil serta ditampilkan sesuai yang disampaikan dari partai Golkar,” kata Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat.

Pleno terbuka tingkat provinsi, terang Pudja, sangat ketat sehingga yang belum sempat terselesaikan ditingkat kabupaten maka diselesai kan di provinsi. Pihaknya menghara pkan pleno ini akan diselesaikan ce pat sehingga, KPU Malut bisa gabung ke pleno tingkat nasional. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *