Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Ternate Mulai Beraksi

Kota Ternate693 Dilihat

TERNATE, Tbn- Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Ternate tahun 2023 DPRD Kota Ternate mulai beraksi sesuai tugas yang diemban pansus. Masa tugas pansus berlaku selama satu bulan.

Ketua Pansus LKPJ Wali Kota DPRD Kota Ternate, M. Fahrial Yunus Abbas, menyampaikan, pansus baru masuk di pembahasan awal, dimana pihaknya melihat sejauh mana rekomendasi DPRD tahun 2022 yang lalu sudah ditindak lanjuti atau tidak.

“Rekomendasi itu nanti kita lihat kedepan. Beberapa hari ini mungkin hari Senin kita ada kunjungan ke beberapa OPD,” katanya, di parkiran DPRD Kota Ternate, usai rapat pansus LKPJ Wali Kota Ternate, Kamis (14/3/2024).

Dia memberi contoh ke Disperindag bahwa rekomendasi tahun 2022 pemu ngutan ruko sudah bayar meng gunakan sistem digital ke bank. Apakah sekarang sudah ditindak lanjuti atau belum.

Tugas pansus membahas LKPJ Wali Kota Ternate itu adalah mempelajari, mendalami dan membahas,” sambung Fahrial menjelaskan.

Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang diterima dari pemerintah pusat.

Fahrial menyampaikan, pihaknya
melakukan pemantauan lapangan terhadap capaian sejumlah program dan kegiatan tahun 2023.

Membuat dan menyampaikan laporan tertulis kepada pimpinan DPRD atas pelaksanaan tugasnya dalam bentuk Rancangan Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2023.

“Pansus dalam melaksanakan tugasnya selama satu bulan terhitung mulai tanggal 13 Maret 2024 dan berakhir pada 13 April 2024,” pungkasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *