DPRD Minta Wali Kota Terbitkan PERWALI Tindak Penjual BBM tak Sesuai Aturan 

Kota Ternate210 Dilihat

TERNATE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta Wali Kota Ternate terbit kan Peraturan Wali Kota (Perwali) menindak penjualan- penjualan BBM yang tidak sesuai aturan.

“Karena dampak yang luar biasa kepada masyarakat yang berada disekitar warung-warung atau kios- kios yang menjual BBM itu,” kata Anggota Komisi I DPRD Ternate, M. Ghifari Bopeng, di gedung parlemen Kota Ternate, Rabu (11/6/2025).

Penjualan BBM di warung-warung tersebut, menutur Ghifari sering menyebabkan terjadinya kebakaran, sehingga pemerintah kota harus serius menyikapi persoalan ini.

Oleh karena itu, lanjut Ghifari DPRD meminta Pemerintah kota Ternate harus tegas dalam menerapkan peraturan yang telah mengatur persoalan penjualan BBM

“Pemkot harus tegas terapkan perwali terkait BBM, dan menindak lanjuti penjual-penjual BBM yang tidak sesuai aturan,” tuturnya.

Ketua fraksi partai NasDem itu menilai, kelalaian atas penerapan Perwali dengan maksimal sangat berbahaya bagi masyarakat, apalagi sampai menyebabkan kebakaran.

“Jika terjadi kebakaran dampaknya yang sangat membahayakan masyarakat yang berada disekitar warung-warung atau kios yang menjual BBM tersebut,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *