Caplok Tupoksi Komisi Lain, BK DPRD Ternate akan Panggil Nurjaya

Kota Ternate95 Dilihat

TERNATE – Inspeksi mendadak (sidak) sering dilakukan dalam pengawasan distribusi minyak tanah, Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya H. Ibrahim dinilai mencaplok tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisi lain sehingga mendapat reaksi Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua BK DPRD Kota Ternate, Muslim Sahil dikonfirmasi wartawan Jum’at (18/7/2025) di ruang fraksi kantor DPRD Kota Ternate, Kalumata Pun cak, Kecamatan Ternate Selatan.

Muslim mengapresiasi langkah Nurjaya sebagai wakil rakyat yang sudah responsif terhadap aspirasi dan masukan masyarakat, namun disampaikan jangan sampai melanggar tupoksinya selaku anggota Komisi III.

“Kami sudah dapat laporan dari Komisi II dan telah direspon Ketua BK Pak Ota (Mochtar Bian), rencana nanti yang bersangkutan akan kita panggil untuk memberi teguran setelah ini,”ucap Ketua DPC Partai Hanura Kota Ternate itu.

Muslim yang biasa disapa Jae bilang, Ibu Nurjaya seharusnya intens mengawal dan mengawasi pelaksanaan pada bidang pembangunan, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan sesuai tupoksi Komisi III di DPRD Ternate.

“Komisi III itu banyak hal yang bisa diawasi oleh anggota, jangan sampai pengawasan yang mesti nya dilakukan pada Dinas Pendidi kan, Kesehatan dan mitra lainnya justru tidak maksimal,” tuturnya.

Jae sebut, setiap anggota DPRD sudah memiliki tugas dan wewena ng masing-masing sesuai jabatan. Dimana tiap komisi punya mitra kerja di masing-masing OPD. Saat ini yang bersangkutan justru sering berkoordinasi dengan Bagian Ekonomi Setda Kota Ternate.

Ketika ditemui ditempat terpisah, Nurjaya H. Ibrahim saat dikonfirma si awak media mengatakan, dirinya melakukan itu karena menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan sebagai dewan.

“Saya siap bila dipanggil, karena fungsi pengawasan tentu itu mele kat pada setiap anggota DPRD,” ujar politisi partai Gerindra itu. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *