Pemkot tak Berdaya, Sahid Hotel dan Royal Resto Menunggak Pajak Miliaran Rupiah

Kota Ternate569 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menilai, sangat luar biasa dan dramatis sekali Sahid Bela Hotel dan Royal’s Resto menunggak pajak miliaran rupiah.

Sahid Bela Hotel menunggak pajak hotel ke Pemerintah kota (Pemkot) Ternate Rp 2 miliar, sedangkan Royal’s Resto menunggak pajak hiburan Rp 1,4 miliar. Pemkot Ternate seakan dibuat tak berdaya untuk mengambil langkah pungutan.

“Pemkot harus ambil langkah tegas, kalau ada wajib pajak (WP) yang tidak membayar pajak dan apalagi menunggak dengan nilai fantastis maka harus dikejar,” tutur Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, Senin (29/4/2024).

Regulasinya jelas, dan soal pajak bisa dipaksa untuk di bayarkan, karena ini kewajiban bagi pelaku usaha atau WP. “Kalau mekanismenya sudah di jalankan masih bandelya segel usahanya saja. BP2RD koordinasi dengan Satpol dan segel kalau bandel,” katanya.

Farijal yang biasa disapa Ijal mengatakan, langkah pemerintah sudah tepat dengan membentuk tim gabungan dan telah berkoordinasi dengan pihak Sahil Bela Hotel dan Royal’s Resto secara persuasif.

“Kalau diminta keringanan yah ini hal yang wajar bagi pelaku usaha, mungkin ada alasan-alasan tertentu yang harus di sampaikan kepada pemerintah, selama ada ithikad baik dari wajib pajak untuk membayar,” sambung politisi PKB itu

Tapi ada dealine waktu yang harus secara tegas ditentukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan pajak yang di tunggak oleh Sahil Bela Hotel dan Royal’s Resto sebagai wajib pajak, agar tidak berlarut-larut penyelesaianya.

Hingga kini tunggakan itu merupakan hasil pemeriksaan BPK tahun 2020 untuk Pemerintah kota Ternate tahun anggaran 2018-2019. Sahid Hotel menunggak pajak hotel Rp 2 miliar, Royal’s Resto menung gak pajak hiburan Rp1,4 miliar.

“Soal nilainya jangan di rubah, tetapi kalau pemerintah berkeinginan meringankan dengan pembayarannya di angsur mungkin dapat di terima. Tapi kalau di kurangiya jangan, daerah kita potensi PAD salah satunya yah pajak ini,” tuturnya.

Politisi PKB itu bilang, Pemkot harus tegas, apapun metode pemkot dalam hal pungutan pajak yang tertunggak, ukuran keberhasilan pemerintah kembali pada jumlah setoran pajak yang di setor ke kas daerah. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *