TERNATE – Penyampaian RAPBD Kota Ternate tahun anggaran 2026 oleh Wali Kota M. Tauhid Soleman. Wali Kota menyampaikan RAPBD itu dihadapi anggota DPRD Ternate dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan 1 tahun sidang 2025, Senin, 3 November 2025.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi, AIM mengingatkan kepada pemerintah, agar dalam penyusunan RAPBD 2026, harus mengacu pada Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, dimana dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026, harus berpedoman pada Penyusunan APBD Tahun 2025.
Pedoman penyusunan APBD tersebut, di pertegas pada ayat (2) yang terdiri atas sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan pemerintah pusat; Prinsip penyusunan APBD; Kebijakan penyusunan APBD; dan Teknis penyusunan APBD serta hal khusus lainnya.
“Selain pedoman penyusunan RAPBD tersebut, pemerintah Daerah juga perlu menyikapi kondisi keuangan daerah tahun 2026, dimana terjadi pengurangan keuangan Transfer Ke Daerah (TKD), sebesar kurang lebih Rp. 189 Miliar,” katanya. Karena itu, menurut Rusdi,program-program pembangunan sebaiknya lebih selektif, di prioritaskan pada layanan dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sehubungan dengan pengurangan TKD tersebut, pemerintah juga harus lebih fokus dan serius dengan pengelolaan potensi PAD di Kota Ternate, diperlukan inovasi-inovasi baru dan update data potensi PAD, guna Peningkatan PAD, dalam rangka pembiayaan program-program pembangunan daerah Kota Ternate,” ujarnya.
Sesuai ketentuan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Peraturan DPRD Kota Ternate Nomor 1 tahun 2024, tentang tata tertib DPRD Kota Ternate, pada pasal 28, ayat (1) dijelaskan bahwa, dalam pembahasan RAPBD, dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan DPRD, setelah Kepala Daerah menyampai kan RAPBD beserta penjelasan dan dokumen pendukungnya.
Dengan mengacu pada ketentuan diatas, maka Walikota Ternate, menyampaikan Rancangan APBD Kota Ternate tahun Anggaran 2026. Selanjutnya penyerahan Dokumen RAPBD 2026, oleh Walikota, kepada Pimpinan DPRD Kota Ternate.
“DPRD telah menerima dokumen RAPBD 2026, Untuk itu, atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ternate, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada yang ter hormat Walikota, dan jajarannya,” sambungnya. RAPBD tersebut, akan dibahas sesuai tahap-tahap pembahasan baik secara internal DPRD maupun antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Pimpinan dan Anggota dewan agar menelaah, mempelajari dan memboboti RAPBD tersebut, dan disampaikan melalui mekanisme penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna selanjutnya. “Untuk itu, diharapkan kepada Banmus DPRD, agar segera melakukan rapat, untuk membahas jadwal pembahasan RAPBD tahun 2026,” pungkasnya. (**)






