Seleksi Direktur dan Dewas Perumda Ake Gaale Ternate

Kota Ternate315 Dilihat

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate memulai tahapan seleksi Jabatan Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Kota Ternate. Proses seleksi dilaku kan oleh tim yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Ternate selaku Kuasa Pengguna Modal.

Kepala Bappelitbangda sekaligus Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Direktur dan Dewas, Thamrin Marsaoly, menjelaskan bahwa, tim seleksi terdiri dari lima orang, dipimpin Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, sebagai ketua.

Anggota tim antara lain Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, Prof. Dr. Aji Deni, Rektor UMMU, serta Zulkifli, pemerhati air dan ASN Pemkot Ternate. Sekretariat pansel berada di kantor Perumda Air Minum Ake Gaale Ternate.

“Sekarang sudah mulai tahapan seleksi. Dibuka melalui dua jalur, daring dan online. Seleksi ini terbuka bagi seluruh warga negara yang memiliki kemampuan dan kecakapan,” katanya, Kamis (11/12/2025).

Thamrin menyebut, tahapan seleksi dirancang berlangsung mulai pertengahan bulan ini hingga satu bulan ke depan. Targetnya, direktur baru sudah terpilih sebelum masa jabatan direksi saat ini berakhir.

Sesuai regulasi terbaru, lanjutnya, jabatan Direktur PDAM hanya diisi satu orang, sementara posisi Dewan Pengawas juga hanya satu dan wajib berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Persyaratan calon direktur antara lain berusia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun, berpendidikan minimal S1, sehat jasmani dan rohani, serta memahami kondisi geografis Kota Ternate.

“Ini penting karena pelayanan air merupakan pelayanan dasar, sehingga visi calon direktur harus sesuai dengan RPJMD dan RKPD Kota Ternate,” ujar Thamrin.

Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran dan pemberkasan, kemudian verifikasi berkas, tes tertulis, tes psikologi, penulisan makalah, hingga pembobotan oleh tim seleksi.

Sampai hari kedua (Kamis siang) pembukaan pendaftaran, Thamrin menyebut belum ada peserta yang mendaftar. “Nanti dicek di sekretariat. Term of Reference sudah kami siapkan sebagai dasar pendaftaran,” tuturnya.

Soal Dewan Pengawas PDAM atau Perumda Ake Gaale, Thamrin bilang, berdasarkan Permendagri terbaru, jumlahnya hanya satu dan harus dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ketentuan ini mengikuti aturan jumlah sambungan pelanggan PDAM yang berada di bawah 50. 000, saat ini pelanggan baru sekitar 38.000 pelanggan sehingga perusa haan daerah hanya dapat memiliki satu direktur,” tambahnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *