TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate menaruh perhatian terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate dalam menertibkan gerobak pedagang di badan jalan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Hariyanto Hanadar meminta ketegasan Satpol PP dan Litmas dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.
“Ketika ada penertiban terus menerus seperti itu maka yang harus dipertanyakan itu dimana ketegasan pihak Satpol PP,” katanya, saat dihubungi, Rabu (15/5/2024).
Wakil rakyat itu melihat, Satpol PP tidak mempunyai ketegasan dalam hal menegakan Perda Ketertiban Umum. Padahal, diakui politisi PDIP ini, dalam tubuh Perda Ketertiban Umum sudah jelas sanksinya seperti apa.
“Sudah jelas ada sanksi yang dimuat dalam perda, sekarang apakah Satpol PP benar-benar menegakan itu saat melakukan penertiban. Jangan-jangan tidak ada ketegasan sehingga pedagang tetap bandel berjualan di badan jalan meski sudah ditertibkan berulang kali,” ucapnya.
Disatu sisi, Hariyanto pun soroti ketidakmerataan langkah penertiban yang dilakukan. Dia menilai penertiban itu hanya berfokus pada gerobak-gerobak jualan yang ada di pinggir kota. Padahal, di pusat kota lah yang menjadi sarang gerobak liar dimana-mana. “Harusnya lebih fokus di pusat kota di kawasan pertokoan-pertokoan, karena kalau dilihat itu hak pejalan kaki sudah diambil sepenuhnya,” tuturnya.
Karena kondisi tersebut, lanjut Hariyanto, Komisi I bidang hukum dan pemerintahan itu rencananya akan memanggil Satpol PP mempertanyakan ketegasan serta tindaklanjut mereka dalam menegakan Perda Ketertiban Umum. “Kami akan panggil Satpol PP untuk minta penjelasan mereka soal kondisi ini,” ujarnya. (wis)