Anggota DPRD Malut, Jamrud Wahab Laksanakan Reses di Gambesi

Kota Ternate246 Dilihat

TERNATE – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud Wahab, melaksanakan reses masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di kelurahan Gambesy, kecamatan Ternate Selatan, Kamis (29/1/2026).

Reses anggota dewan itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Gambesy, mencatat dan memperjuangkan aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi Maluku Utara agar rapat direalisasi pada tahun 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah.

Jamrud Wahab mengatakan bahwa, usulan aspirasi masyarakat yang prioritas dan urgen dari masyarakat Gambesy, yaitu drainase sepanjang jalan utama yang merupakan kewenangan provinsi.

“Usulan drainase di jalan provinsi tersebut diharapkan bisa diakomodir dan diupayakan masuk di tahun anggaran 2027 mendata ng,” kata anggota komisi IV DPRD Malut saat diwawancarai usai pelaksanaan reses di kantor kelurahan Gambesy tersebut.

Selain itu, lanjut politisi Partai Amsnat Nasional (PAN) itu, pelayanan kesehatan di posyandu agar perlu ditingkat. “Fasilitas kesehatan yang butuh peremajaan dan itu nanti saya sampa ikan di Dinas Kesehatan Provinsi agar bisa diakomodir usulan-usulan warga Gambesy,” ujarnya.

Begitu pula tempat ibadah atau mushallah di RT 9 dan beberapa lagi yang masuk juga dalam usulan warga Gambesy diakomodi dan diperjuangkan agar bisa direalisasi usulan warga masyarakat tersebut.

Reses Jamrud Wahab memilih reses tiga titik di Kota Ternate, pertama di kelurahan Takoma, kecamatan Ternate Tengah, kedua di kelurahan Gambesy, kecamatan Ternate Selatan dan ketiga di kelurahan Dufa-Dufa, kecamatan Ternate Utara. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *