TERNATE,Tbn- Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, sudah melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua KONI Kota Ternate M. Gifari Bopeng.
Ini lantaran pengurus dan anggota KONI tidak menginginkan M. Gifari Bopeng menjadi Ketua Umum KONI Kota Ternate, karena yang bersangkutan tidak mampu dan tidak terbuka. Bahkan, sejumlah kesalahan yang tak bisa ditolerir.
Tak hanya itu, pemberhentian yang bersangkutan telah diputuskan dalam rapat pleno pengurus harian dan sudah disampaikan ke KONI Provinsi, rapat pleno pengurus harian KONI Ternate ini dilakukan karena adanya dan mosi tidak percaya yang disampaikan cabang olahraga ke KONI Kota Ternate.
Ketua KONI Provinsi Malut, Jasman Abubakar dikonfirmasi, Senin (22/4/2024) di Gedung DPRD Kota Ternate mengatakan, dirinya bertugas hanya menindaklanjuti sepanjang semua yang dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI, tindak lanjut.
“Mereka baru menyerahkan hari Jumat, saya periksa dulu. Tunggu saja kami masih harus lihat apakah sudah memenuhi atau belum. Kan ini ada mosi, di dalam ketentuan AD/ART dua per tiga (2/3) dari anggota KONI dapat mengusulkan musyawarah luar biasa,” bebernya menjelaskan.
Bila ada masalah harus diuraikan masalahnya apa. Nanti dilihat syarat-syarat yang diatur dalam AD/ART sudah semua ada atau tidak. Jasman mengaku, ia akan memeriksa lebih teliti, karena ada 15 cabang olahraga (cabor) yang melakukan mosi tidak percaya.
“Kan baru dimasukan hari Jumat, Sabtu – Minggu libur. Hari ini (Senin) baru masuk kantor, jadi saya mau teliti dulu panggil organisasi coba dilihat dulu, jika memenuhi syarat dan atas penelitian kita atas dasar keinginan anggota mengapa tidak. Saya tidak bisa tahan, karena kedaulatan ada di tangan anggota,” cetusnya.
Jika hal ini terjadi, menurut Jasman, tidak bisa main tunjuk begitu, tetapi harus menunjuk pelaksana tugas untuk melaksanakan musya- warah luar biasa. “Musyawarah itu baru kita lihat saja mereka seperti apa nantinya,” tandasnya. (wis)