Keluhan Gaji PPPK di Dinkes Sudah Diajukan Pembayaran

Kota Ternate1124 Dilihat

TERNATE,Tbn- DPRD Kota Ternate lewat Komisi III bidang Pembangunan dan Kesra menyikapi belum dibayar gaji bulan April dan Mei Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.

Anggota komisi III DPRD Kota Ternate, Djunaidi A. Bahrudin menyampaikan bahwa, percepatan proses di keuangan (BPKAD). Dinas Kesehatan sudah mengajukan pembayaran untuk bulan April 2024.

“Itu sudah diajukan dari Dinas Kesehatan ke Keuangan. Jadi mungkin dalam waktu dekat segera diproses.Setelah itu baru diajukan pembayaran untuk bulan Mei 2024,” katanya, saat dihubungi, Senin (27/5/2024).

Proses pembayaran, Djunaidi mengatakan, nanti bertahap karena memang dari sisi alokasi pagu ada kekurangan pagu untuk pembayaran gaji PPPK di Dinkes.”Jadi secara internal akan dilakukan pergeseran untuk memenuhi pagu pembayaran gaji PPPK,” lanjutnya.

Ini teknis saja. Jadi dalam waktu dekat sudah bisa dibayarkan. Tapi hal-hal seperti memang bisa dihindari dimana dari awal perencanaan itu sudah matang.

“Saya kira ini jadi pengalaman buat Pemkot khususnya Dinas Kesehatan dan Keuangan supaya kedepan lebih teliti dan siap untuk mengalokasikan pembayaran gaji,” sambungnya menjelaskan.

Hal ini harus lebih awal dideteksi apa yang menjadi pokok masalah agar ada solusi sejak awal. “Selain Dinas kesehatan juga akan jadwal untuk menggundang beberapa OPD untuk menanyakan soal ini disamping ada hal-hal penting lainnya,” ucap Djunaidi. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *