RTRW Masih Tunggu Validasi KLHS

Kota Ternate1146 Dilihat

TERNATE,Tbn- Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate ini masih menunggu validasi KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, menjelaskan, kalau validasinya sudah selesai baru dilanjutkan pembahasan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang), setelah itu baru diajukan ke DPRD dalam bentuk Ranperda.

“Tetapi draf dokumen itu (ranperda RTRW) sudah merampungkan sejumlah persyaratan yang diminta dalam syarat persetujuan substantif oleh Kementerian ATR,” katanya, di gedung parlemen Kota Ternate,
Rabu (12/6/2024)

Junaidi mengatakan, termasuk didalamnya adalah ruang terbuka hijau (RTH) dan yang krusial nanti itu misalnya soal penetapan lokasi galian C atau mineral batuan dan bukan logam.

“Ini masih akan kami tindaklanjuti beberapa informasi rapat tadi dengan pemerintah provinsi dijelaskan bahwa karena di provinsi ada Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rencana zonasi pulau-pulau kecil. Di mana itu membatasi wilayah-wilayah yang masuk kategori kota kecil bahwa tidak ada ruang untuk lokasi galian c.

Sementara di sisi yang lain kebutuh an akan material proyek misalnya itu cukup tinggi saat ini di Kota Ternate. “Bagaimana solusi nya saya kira nanti kami akan tindak lanjuti koordinasi kami ke pemerin tah provinsi,” sambungnya.

Apakah bisa ditinjau kembali substansi Pergub itu dan disesuaikan dengan RTRW yang akan direvisi oleh Pemerintah kota Ternate. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *