Bappelitbangda Ternate Diminta Surati Gubernur

Kota Ternate1268 Dilihat

TERNATE,Tbn- Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Ternate, Rizal Marsaoly meminta Bappelitbangda Ternate menyurat ke Gubernur Malut untuk mendapat persetujuan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 tahun kedepan.

Permintaan itu disampaikan pada wartawan usai penandatanganan RPJPD. “Saya berharap dokumen RPJPD 2025-2045 akan betul-betul menjadi suatu dokumen yang nanti mengarahkan Ternate ke arah yang lebih baik,” katanya, Senin (5/8/24).

Rizal mengatakan, karena kehati- hatian tim penyusun, teman-teman Bappelitbangda dalam mengkaji dan merumuskan itu memangmen jadi alasan tersendiri karena durasi waktu proyeksi itu walaupun ada kajian-kajian yang telah diatur.

“Namun yang namanya perencanaan, ada sesuatu yang perlu kita ikhtiarkan. Walaupun data kita su dah akurat, informasi sudah akurat tetapi ada hal-hal yang harus buat pendekatan-pendekatan untuk meli hat dan mencermati itu,” ujarnya.

Sehingga pada hari ini (kemarin) tahapan Ranperda RPJPD sudah melewati fase yang sangat penting, dimana arah untuk mendapatkan penetapan dan minta persetujuan dari gubernur tinggal hari ini, ting gal dua tiga langkah lagi selesai.

Untuk 2025-2030, kata Sekda, ini bakal menjadi panduan bagi selu ruh bakal calon kepala daerah yang nanti berkontestasi di Pilkada pada 27 Nopember nanti. “Harapan saya nanti ada materi-materi yang nanti akan kita berikan untuk memper kuat seluruh bakal calon,”lanjutnya.

Atau calon setelah ditetapkan KPU sehingga arah visi misi bakal calon menyusun sudah mulai di freming dari awal. Paling tidak gambaran- gambaran dari awal sudah diberi kan dari RPJPD untuk tahap I RPJPD ini.

Rizal minta Kepala Bappelitbangda mempersiapkan itu dan berkonsultasi dengan teman-teman di KPU untuk mempersiapkan materi ini. “Langkah kita 20 tahun kedepan ditentukan RPJPD lima tahun pertama. 20 tahun kedepan torang bacarita diawali lima tahun per tama RPJPD,” tandasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *