KPU Ternate Tetapkan 141.326 DPT Pilkada 2024

Politik1189 Dilihat

TERNATE,Tbn- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Penetapan daftar pemilih tetap ini sebanyak 141.326 pemilih. Dari jumlah itu tersebar di 78 kelurahan pada 302 TPS atau tempat pemungutan suara.

“Pleno penetapan DPT untuk Kota Ternate ini menjadi acuan sebagai pengadaan logistik yaitu surat suara. Untuk logistik sendiri dia terbentuk dengan DPT. DPT yang kita plenokan yaitu berjumlah 141.326 pemilih,” kata Kordiv Divisi Data KPU Kota Ternate, Revelyno M. Hitijahubessy, di Aula Waterboom Kayu Merah, Ternate Selatan, Jumat (20/9/2024).

Revo biasa disapa mengatakan hal itu usai rapat pleno terbuka rekapitu lasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dia menyampaikan bahwa, 141.326 pemilih tersebut berdasarkan pendataan yang tersebar pada 302 TPS di 78 kelurahan yang ada di Kota Ternate, dimana laki – laki berjumlah 69.868 pemilih dan perempuan 71.458 pemilih.
Setelah penetapan DPT, lanjut Revo, ada ruang yang diberikan tanggap an dan masukan baik dari masya rakat dan Bawaslu Kota Ternate.

“Ada ruang itu namanya daftar pemilih tambahan (DPTb), kita masih menunggu instruksi KPU Malut. Biasanya dia H-30 ruang itu diberikan, tapi kita tetap menunggu instruksi,” ujarnya

Yang pasti, sambung Revo, pihak nya tidak menghilangkan hak pilih dari warga itu sendiri, jadi belum masuk di DPT sudah bisa masuk di DPTb. “Logistik sendiri sudah mulai dipersiapkan, sambil menunggu pleno penetapan calon,” pungkasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *