TERNATE,Tbn- Anggota DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng instrupsi disela-sela berlangsung rapat paripurna pengumuman dan penetapan usul an calon pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029, yang dihadiri Pjs. Wali Kota Tahmid Wahab.
Momentum tersebut, Farijal Teng menyampaikan bahwa, tanggung jawab pejabat sementara wali kota dalam melaksanakan roda pemerintahan tidak hanya sekedar mengisi kekosongan.
“Tetapi kami berharap pejabat sementara juga dapat menjaga marwah kelembagaan pemerintah kota Ternate dalam hal ini menjaga netralitas ASN. Netralitas ASN dike depankan dalam rangka menyuk seskan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Kota Ternate,” katanya, Senin (21/10/2024).
Yang kedua, Farijal yang biasa disapa Ijal menyatakan, keluhan masyarakat yang ditemukan dilapangan terkait dengan bantuan-bantuan yang didistribusi.
“Penting saya tegas disini. Kami lembaga DPRD mengapresiasi pemerintah kota Ternate dalam mendistribusikan bantuan, tetapi bantuan itu harus tepat sasaran,” sambungnya menjelaskan.
Bantuan yang disalurkan pada masyarakat yang berhak mendapat kan bantuan itu. Jangan dipolitisasi sana-sini. Apalagi dengan momen tum Pilwako ini, kita juga sama- sama jaga ketertiban, kenyamanan dalam melaksanakan pesta demokrasi.
Sisa waktu ini, tambah Ijal, pejabat sementara fokus dan menindaklan juti ke dinas terkait yang terkait dengan pekerjaan fisik agar itu bisa diselesaikan dengan waktu yang ditentukan. “Kami tidak berkeingin an jangan sampai di tahun berikut ada terjadi kekurangan-kekurangan volume seperti kami temukan di tahun-tahun sebelumnya,”ucapnya.
Menanggapi hal itu, PJs Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab mengatakan, sudah menjadi tugas pokok dirinya. “Selain menjalankan urusan – urusan pemerintahan, tugas pokok saya juga menjaga netralitas ASN,”
katanya.
Sejauh ini, Tahmid melihat untuk ASN Kota Ternate mereka jalan sebagaimana mestinya. “Tugas- tugas pokok mereka untuk pelayan publik jalan seperti biasanya,” tuturnya.
Soal program bantuan ini, menurut PJs Wali Kota sudah dirancang sebelum ada dirinya. “Satu larangan PJs itu tidak bisa merubah kebijakan atau kebutuhan yang sudah diambil pimpinan yang lama. Kita diharuskan menindaklanjuti kebijakan atau program sudah jalan
Ini bantuan Pemda, ungkap Tahmid, bila ada penafsiran-penafsiran diluar sana mungkin itu sangat keliru.”Kita juga minta teman-teman media mengawasi lagi. Bantuan ini untuk masyarakat, manfaat cukup besar untuk masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan untuk program fisik, menurut Tahmid, sejauh ini sudah jalan dan progresnya sudah bagus. “Insya Allah, saya coba komunikasi dan kordinasi dengan instansi ter kait seperti PUPR dan Perkim kita coba monitoring dilapangan, prog resnya sudah sejauh mana,” tandasnya. (wis)
