Paripurna Tetapkan Dua Pimpinan Definitif DPRD Ternate 2024-2029

Politik154 Dilihat

TERNATE,Tbn- Dua dari tiga nama pimpinan DPRD Ternate periode 2024- 2029 telah ditetapkan dalam rapat paripurna pengumuman dan penetapan usulan calon pimpinan DPRD definitif masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna penetapan dua nama pimpinan definitif dari parpol peraih kursi terbanyak pada Pileg 2024 dipimpin Ketua sementara DPRD Kota Ternate, Julfikri Hasan,
di gedung paripurna DPRD Kota Ternate, Senin (21/10/2024).

Dua nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif DPRD Ternate 2024-2029, yakni Rusdi A.Im, sebagai calon ketua DPRD Ternate yang diusulkan oleh DPD Partai NasDem Kota Ternate berdasarkan SK DPP Partai NasDem Nomor: 32.4-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024.

Demikian halnya Jamian Kolengsusu, sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, yang diusulkan oleh DPC Partai Gerindra Kota Ternate berdasarkan SK DPP Partai Gerindra Nomor : 10- 0461/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Sedangkan usulan Pimpinan DPRD definitif dari Partai Golkar masih dalam proses di internal partai, dan akan diproses pengumuman dan penetapannya, jika telah diusulkan oleh Partai Golkar kepada pimpinan DPRD Kota Ternate.

“Kami meminta kepada Fraksi Golkar agar usulan calon pimpinan DPRD dari Partai Golkar agar dapat secepatnya ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pimpinan sementara DPRD,” pinta Julfikri.

Dua nama sebagai pimpinan definitif yang ditetapkan dalam paripurna ini selanjutnya disampaikan kepada pjs wali kota untuk diteruskan ke Gubernur Maluku Utara guna mendapatkan peresmian pengangkatan.

Selanjutnya, kata Julfikri, pengucapan sumpah dan janji dua pimpinan definitif DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 ini akan dilakukan setelah diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara melalui Surat Keputusan Gubernur.

Paripurna DPRD yang dihadiri Penjabat sementara Wali Kota Tahmid Wahab dan pimpinan OPD, sementara pembacaan draft keputusan pimpinan dewan dibacakan Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali.

Aldhy kemudian membacakan surat DPP Partai NasDem Nomor: 32.4-SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024. Dan keputusan Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor : 10- 0461/Kpts/DPP-GERINDRA/2024.

Didalam keputusan DPP tersebut, menyebutkan Rusdi A.Im sebagai calon Ketua DPRD Ternate dan Jamian Kolengsusu sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota Ternate masa jabatan 2024-2029.

“Dua nama pimpinan DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 telah ditetapkan setelah Sekretaris DPRD menerima surat resmi dari
DPP Partai NasDem dan Keputusan DPP Partai Gerindra,” ujar Julfikri.

Dalam Pemilu Legislatif 2024, Nasdem meraih lima kursi di DPRD Kota Ternate disusul Partai Golkar dan Gerindra masing-masing mendapatkan empat kursi sehingga dapat jatah wakil ketua DPRD. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *