TERNATE,Tbn – Kasus baru penyakit kusta berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate per Oktober 2024 tercatat sudah seba nyak 70 kasus dan kasus kusta pada anak sebanyak 10 kasus.
Data kasus ini bikin pemerintah kota melalui Dinkes melaksanakan sosialisasi penanggulangan dan pencegahan serta pengobatan yang tepat dan benar bagiĀ orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) pada Sabtu (9/11/2024).
Sosialisasi tersebut Dinkes Kota Ternate menghadirkan organisasi yang bergerak di isu kusta yakni NLR Indonesia untuk menuntaskan program Zero Leprosy Project atau eliminasi kusta.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate dr Fathiyah Suma saat dikonfirmasi mengatakan, dalam sosialisasi ini pihaknya ingin meng hilangkan stigma yang timbul bagi OYPMK yang sementara menjalani fase pengobatan jangka panjang.
“Hal ini diharapkan dengan informasi yang tepat ini akan mengubah mindset semua masyarakat,” katanya, Minggu (10/11/2024).
Menurut Fathiyah, dukungan yang paling dibutuhkan sekali juga adalah dari keluarga dan masyarakat, terutama dalam fase penyembuhan. Karena itu bisa mengurangi beban psikologis bagi penyintas OYPMK.
Selain itu, Ia menambahkan, penyintas OYPMK bisa menjadi penyampai pesan kesehatan yang baik kepada masyarakat secara luas. Sehingga nantinya pun masyarakat ada yang secara personal mendapati gejala-gejala dini kusta, maka mereka sudah bisa paham dan tahu cara mencari upaya pengobatan.
Fathiyah juga mendorong adanya dukungan layanan bagi penyintas kusta dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait bahwa penyakit ini tidak berdampak lanjut pada terjadinya disabilitas.
“Stop stigma menjadi sebuah sebuah pesan cipta kondisi yang diharapkan pada masa depan orang yang menderita kusta ataupun orang yang sementara menjalani fase pengobatan dapat eksis menjalani fase kehidupan selanjutnya,” jelasnya.
Fathiyah bilang, penyintas kusta juga tetap berhak memiliki rasa percaya diri untuk menyelesaikan tahapan proses pengobatannya sampai dengan mereka sembuh.
“Orang yang sementara menjalani fase pengobatan yang ada itu dia tetap berhak memiliki rasa percaya diri untuk menyelesaikan pengobatannya sampai dengan dia sembuh,” pungkasnya. (wis)