TERNATE – Pemerintah kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara didesak Anggota DPRD Kota Ternate menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sekitar Rp 16 miliar.
“Tunggakan pembayaran iuran BPJS hingga kini belum diselesaikan menjadi perhatian DPRD,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Ternate, M. Ghifari Bopeng, di gedung parlemen Kota Ternate, Rabu (16/7/2025).
Data mencatat, menurut Anggota Banggar DPRD ini, utang BPJS yang belum dilunasi oleh Pemerintah Kota Ternate sekitar Rp 16 miliar. “Ini tanggung jawab Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate,” ujarnya.
Karena itu, Ghifar mengatakan pihaknya mendorong agar ada intervensi DPRD melalui Banggar. “Kami akan meminta Inspektorat untuk segera melakukan verifikasi agar pengakuan utang bisa disampaikan dan dibayarkan melalui BPKAD,” pintanya.
Ghifar kemudian menjelaskan, tunggakan BPJS tersebut menyangkut layanan dasar yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga penyelesaiannya harus menjadi prioritas.
“Kalau memang nilainya Rp 16 miliar, maka itu harus segera dibayarkan. Jangan sampai pelayanan dasar terganggunya karena pemerintah lambat menyelesaikan kewajiban,” katanya lagi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan bahwa, pihaknya akan membayar hutang Universal Health Coverage atau UHC (Jaminan Kesehatan Sementara).
“Pembayaran tunggakan iuran BPJS tersebut kami coba alokasi di perubahan APBD tahun 2025 senilai Rp 6 miliar dari total Rp 15 miliar,” katanya.
Artinya, lanjut Sekda Rizal, di APBD induk tahun 2026, Pemerintah kota Ternate menganggarkan itu untuk menuntaskan pembayaran tungga kan iuran BPJS itu semua.
“Jadi kalau Rp 6 miliar dialokasi kan di perubahan APBD 2025. Ber arti sudah berkurang tinggal berapa lagi yang harus diselesaikan di APBD induk 2026. Alokasi Rp 6 mili ar dari total Rp 15 miliar, paling tinggal Rp 9 miliar,” jelasnya. (***)
