TERNATE – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat tindak lanjut kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) di wilayah Kota Tidore Kepulauan pada Senin (18/05/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi. Turut hadir seluruh Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan Syamsuddin Abubakar beserta jajaran.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan kegiatan P4T yang merupakan program pendataan pertanahan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan P4T bertujuan untuk mengumpulkan data objektif mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah guna mendukung kepastian hukum serta menjadi dasar dalam pelaksanaan reforma agraria dan penataan pertanahan.
Dalam rapat tersebut, dibahas progres pelaksanaan kegiatan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah strategis untuk memastikan data P4T tersusun secara akurat dan komprehensif. Koordinasi antara Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara dan Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan juga diperkuat agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi menyampaikan bahwa kegiatan P4T memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah. “Data pertanahan yang akurat menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan. Melalui kegiatan P4T ini, kita ingin memastikan data yang dimiliki benar-benar valid sehingga dapat mendukung kepastian hukum dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat kualitas data pertanahan di wilayah Kota Tidore Kepulauan dan Provinsi Maluku Utara secara umum. Dampak positifnya tidak hanya mendukung percepatan reforma agraria dan meminimalisir potensi sengketa pertanahan, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
#KanwilBPNMalukuUtara
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya. (**)
