BK akan Ambil Sikap Tegas Anggota DPRD Malas Rapat

Kota Ternate334 Dilihat

TERNATE,Tbn- Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate bakal mengambil sikap tegas terhadap anggota dewan yang makas atau tidak menghadiri rapat paripurna (RP) dan rapat dengar pendapat (RDP) enam kali berturut-turut.

Ketua BK DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian menjelaskan, jika anggota DPRD yang tidak menghadiri rapat enam kali berturut -turut badan kehormatan akan memberikan teguran secara lisan maupun tulisan.

“Kalau memang tidak diindahkan maka langkah berikut memanggil yang bersangkutan dan selanjutnya bakal diproses lebih untuk lanjut,” katanya, di kompleks gedung parlemen Kalumata Puncak, Ternate Selatan, Selada (19/11/2024).

Mochtar mengatakan hal itu usai pertemuan BK dengan Sekwan terkait program kerja BK di masa jabatan 2024-2029. Rapat ini
lebih fokus ke Tatib DPRD, jadi artinya program kegiatan BK tentu punya pedoman dan kode etik.

“Yang jelas kami sebagai badan kehormatan DPRD tentu kita men jaga marwah DPRD ini dari sorotan- sorotan publik. Untuk itu dibutuhkan kehadiran anggota DPRD dalam rapat-rapat dengar pendapat maupun paripurna,” katanya.

Mochtar mengatakan, pihaknya akan lebih ketat lagi dengan kehadirannya. Sebab didalam Tata Tertib DPRD itu, lanjutnya, selama enam kali berturut-turut tidak menghadiri rapat paripurna dan rapat dengar pendapat Badan Kehormatan akan mengambil tindakan-tindakan.

Tindakan itu, ujar Mochtar, dalam bentuk sanksi teguran secara lisan dan tertulis. Kalau memang itu tidak diindahkan maka BK mengam bil langkah- langkah untuk memang gil yang bersangkutan dan selanjut nya akan diproses lebih lanjut.

“Bahkan kita akan menyurat ke fraksi dan pimpinan partai yang bersangkutan untuk melakukan pembinaan terhadap kadernya yang diduga melanggar Tatib DPRD,” tandasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *