Pemerintah Sampaikan RAPBD 2025 ke DPRD Ternate

Kota Ternate585 Dilihat

TERNATE,Tbn-Pemerintah kota (Pemkot) Ternate menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD Kota Ternate tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Ternate, kemudian dibahas bersama dan pengesahan tanggal 30 Nopember 2024.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali menuturkan bahwa, penyampaian RAPBD Kota Ternate tahun 2025 oleh Pjs. Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab dalam rapat paripurna ke-9 masa persida ngan ke-1 tahun sidang 2024.

“Pemerintah kota sesuai jadwal akan mengajukan Ranperda APBD Kota Ternate tahun 2025 kepada DPRD pada Rabu (20/11/2024) untuk kemudian segera dibahas,” katanya, Selasa (19/11/2024).

Melihat waktu yang ada, menurut Aldhy, waktu yang terbatas itu Banmus akan rapatkan apakah lewat komisi ataukah langsung ke Badan Anggaran (Banggar), karena KUA PPAS secara aturan memang harus dari Komisi.

“Itu sudah cukup detail KUA PPAS sebelumnya. Jadi RAPBD tidak wajib harus ke komisi. Nanti kita lihat kedepan apa memungkinkan masih di bahas di komisi atau langsung ke Banggar,” paparnya.

Yang jelas, tambah Aldhy, bila telah disampaikan RAPBD tersebut kemu dian rapat Banmus untuk meng agendakan dan menjadwalkan pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD tersebut dilanjut kan dengan jawaban walikota.

Kemudian, sambung Sekwan, baru dilakukan pembahasan RAPBD tahun 2025 apakah melalui komisi atau langsung ke Banggar tergantung pimpinan DPRD karena melihat waktu sudah tidak memungkinkan lagi.

Karena pada tanggal 30 Nopember 2024 dokumen RAPBD 2025 tersebut sudah harus disahkan, kemudian menyampaikan ke gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, untuk dievaluasi. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *