TERNATE,Tbn- Pandangan anggota DPD-RI, Hasbi Yusuf terhadap dugaan pelanggaran Penjabat Sekretaris Provinsi Abubakar Abdullah yang ditindalanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Bawaslu Malut akan melakukan penulusuran dugaan pelanggaran Abubakar Abdullah yang membagikan foto pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4 melalui pesan berantai WhatsApp Grup (WAG) IKA PMII.
“Saya sudah mengingatkan pejabat gubernur dan pejabat Sekda sejak awal, bukan baru sekarang. Tiga minggu lalu saya sudah berikan worning kepada pejabat gubernur karena saya sudah dapat laporan tentang itu,” katanya, di ruang rapat Bawaslu Malut,Senin (25/11/2024).
Senator berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pejabat di Maluku Utara dan kabupaten kota agar tidak melakukan langkah atau sikap yang menunjukan ketidaknetralan pejabat publik di level Aparatur Sipil.Negara (ASN).
“Ketidaknetralan pejabat publik khusus di ASN itu akan mempengaruhi cara pandang para kandidat dan pendukungnya. Ini menjadi bara konflik, titik konflik baru,” sambungnya menjelaskan.
Dirinya secara pribadi menyoroti kasus ini berkaitan dengan elemen negara, elemen pemerintahan yang harus dia netral. Oleh karena itu, lanjut Hasbi, tadi Bawaslu sudah menyampaikan akan mempelajari semua laporan itu.
“Kedepan apakah ditindaklanjuti melalui mekanisme penyelidikan dan seterusnya, apakah ini sudah masuk kategori pelanggaran, saya serahkan ke Bawaslu sebagai otoritas yang memiliki kewenangan menentukan apakah ini pelanggaran atau tidak,” lanjutnya.
Sungguh demikian dirinya tetap men dukung langkah Bawaslu. Hasbi menyampaikan agar semua pihak menahan diri, untuk tidak ber main politik, tidak berada pada posisi keberpihakan secara terbuka apalagi kepada Pj. Gubernur, Pj. Sekda dan semua elemen tidak boleh bermain.
Sudah dari awal saya mengatakan itu, bukan baru sekarang. Dan apa yang saya risaukan itu terjadi. Karena itu saya berharap Pj. Gubernur dan semua elemen insaflah. “Jangan menjadi aktor konflik, jangan Pemda provinsi justru titik bara baru yang tidak hanya menyulut konflik, tetapi justru menjadi tragedi politik baru,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani,
mengatakan, Bawaslu bakal mela kukan penulusuran dugaan pelang garan Pj. Sekda Abubakar Abdullah
yang membagikan foto pasangan cagub dan cawagub nomor urut 4
lewat pesan berantai WAG tersebut.
“Dugaan pelanggaran itu kami sudah diplenokan, dan akan dilakukan penulusuran. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Malut, Senin malam (25/11/2024).
Dalam tahap penulusuran nanti, menurut Masita sejumlah pihak akan dipanggil termasuk yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi. Pihak-pihak yang kemudian dianggap bisa sebagai saksi yang ada dalam WAG tersebut, kemudian yang memberikan komentar. (wis)










