ASN Wajib Hadiri Paripurna, Hariyanto: DPRD Bersikap Tegas 2025

Kota Ternate364 Dilihat

TERNATE,Tbn-Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Kota Ternate lewat Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan desak ASN dari Lurah, Camat dan Kepala OPD wajib menghadiri undangan rapat paripurna DPRD Kota Ternate.

Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate, Hariyanto Hanandar menyampaikan, DPRD mengingat kan kepada Pemerintah dalam hal ini Walikota, Sekda dan Kepala BKPSDM meng ingatkan pada ASN yang diundang agar hadiri setiap paripurna.

“Apalagi rapat paripurna itu yang terkait dengan program dan kegiatan. Karena ini penting untuk kehadiran mereka, sebab mereka yang tahu dan susun program dan kegiatan tersebut,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Hariyanto menyebutkan hal itu karena belakang ini cukup banyak ketidakhadiran oknum ASN baik Lurah, Camat maupun Kepala OPD, yang jarang menghadiri undangan rapat paripurna DPRD.

“Jadi tahun 2025, kami Komisi I atas nama DPRD Kota Ternate akan bersikap tegas. Semua ASN ketika ada undangan rapat paripurna ha rus wajib hadir. Karena dari periode kemarin banyak yang tak hadiri ra pat paripurna DPRD,” sambungnya.

Kemudian kalau masih juga tidak menghadiri rapat paripurna itu, tegas Hariyanto, Komisi I DPRD akan panggil Sekda dan Kepala BKPSDM agar membuat teguran keras bagi ASN yang tak mengha diri rapat paripurna tersebut. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *