Rekomendasi Panwaslu ke KPU PSU di TPS 04 Kalumata untuk Pilgub Malut

Politik76 Dilihat

TERNATE,Tbn-Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 04 kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Kota Ternate, untuk jenis pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara pada hari Minggu, 1 Desember 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen, A. Karim, di ruang rapat KPU Kota Ternate, di Kalumata Puncak, Ternate Selatan, Sabtu (30/11/ 2024), usai rapat koordinasi (rakor).

Hasil rakor itu, katanya, tindaklanjut rekomendasi Panwaslu kecamatan Ternate Selatan, terkait dengan
Pemungutan Suara Ulang atau PSU di TPS 04 kelurahan Kalumata, kecamatan Ternate Selatan.

“Kami sudah tindaklanjuti dan hari ini rapat stakeholder. Jadi PSU besok di TPS 04 kel. Kalumata jenis pemilihan gubernur dan wakil.Maka nya kami sampaikan ke seluruh stakeholder untuk persiapan PSU pada Minggu, 1 Desember,” ujarnya.

DPT itu, menurut Zen, 579 pemilih. Jadi yang berhak menggunakan hak pilih besok, 1 Desember 2024, adalah jumlah DPT 579 ditambah dengan satu pemilih tambahan dan 10 orang yang menggunakan KTP pada tanggal 27 Nopember 2024.

Hanya mereka itulah yang memberi kan hak pilih nanti pada PSU besok. Sebab itu rekomendasi Bawaslu karena ada 10 pemilih yang meng gunakan hak pilih disitu diluar KTP Kota Ternate yang tidak mengurus pindah memilih.

“Itulah dasar rekomendasi ke kami dan kami menetapkan untuk melaksanakan karena itu diatur dalam PKPU nomor 17 tahun 2024 terkait dengan PSU,” tuturnya.

Zen bilang, semua persiapan sudah dilakukan termasuk bimtek kembali kepada KPPS di TPS 04 dan seluruh logistik sudah siap. “Tahapan PSU besok itu mulai dari C pemberitahuan, kotak, bilik itu semua berlebel PSU,” tandasnya. (wis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *