DPRD Setujui APBD Ternate 2025 Senilai 1,1 Triliun

Kota Ternate560 Dilihat

TERNATE,Tbn-DPRD Kota Ternate menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate tahun 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Ternate.

Nota Keuangan dan RAPBD Kota Ternate 2025 yang disetujui, yakni pendapatan daerah senilai Rp. 1.104.982.939.130. Angka itu terdiri dari PAD sebesar Rp. 141. 318.000.000. Pendapatan transfer Rp. 957.595.878.000 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 6.069.061.130.

Belanja daerah senilai Rp. 1.101. 982.939.130, terdiri dari belanja operasi Rp. 979.034.761.209, belanja modal Rp. 102.948.177.921 dan belanja tak terduga Rp 20.000. 000.000. Sementara untuk pembiayaan daerah Rp. 3.000.000.000.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu menyebutkan,
hasil APBD yang ditetapkan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Walikota itu merupakan hasil kajian Banggar DPRD dan TAPD yang bersepakat sesuai yang disahkan.

“Memang ada penguatan bahwa APBD tahun 2025 kali ini sehat, normal dan sesuai dengan belanja dan kebutuhan kita,” kata politisi partai Gerindra itu, saat dihubungi, Minggu (1/12/2024).

Jamian mengatakan, mungkin ada hal hal yang sudah dirasionalisasi kemudian target PAD kali ini bahwa pendapatan daerah harus dimaksimalkan. “Karena kalau kita kembali ke APBD 2024 dan 2023 itu men jadi cantolan kita,” sambungnya.

Sehingga penentuan APBD 2025 sesuai dengan pencapaian di 2023 dan 2024. “Kalau memang itu yang dipakai sebagai sandaran, berarti target kita di pemerintahan baru,
secara realistis APBD harus sesuai kebutuhan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *